
JAKARTA, EDA WEB – Pengacara Razman Nasution kembali menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (22/5/2025).
Razman yang sebelumnya absen karena sakit, kini Razman hadir di pengadilan.
Agenda sidang kasus pencemaran nama baik ini adalah mendengarkan pernyataan saksi. Ada tiga saksi ahli yang disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga:
Sebelum sidang dimulai, Razman mengaku kepada majelis hakim bahwa kondisi kesehatannya belum sepenuhnya sembuh.
“Yang Mulia, seyogyanya saya memang masih belum bisa mengikuti persidangan secara maksimal. Tapi karena menghargai persidangan saya berusaha maksimal untuk memberikan keterangan, Yang Mulia,” kata Razman ke majelis hakim di PN Jakarta Utara, Kamis (22/5/2025).
Mendengar keluhan itu, majelis hakim tak menjawab secara gamblang. Majelis hakim hanya meminta Razman memberikan surat sakit kepadanya.
Baca juga:
Di tengah perjalanan sidang, Razman sempat izin ke majelis hakim untuk minum obat.
Sebelumnya pada jumpa pers, Razman Nasution memastikan bahwa kondisi kesehatannya kini membaik setelah mengalami gangguan vertigo yang dikombinasikan dengan masalah lambung atau GERD.
Kombinasi dua penyakit tersebut, menurutnya, sangat memengaruhi keseimbangan tubuhnya.
“Persoalannya vertigo ini dia kombinasi dengan GERD. Jadi kalau tidak sinkron maka bisa membuat keseimbangan tubuh terganggu,” ungkap Razman.
Ia menambahkan bahwa perawatan sudah dilakukan secara intensif oleh tim dokter termasuk spesialis penyakit dalam, saraf, hingga akupuntur.
Baca juga:
“Alhamdulillah saya membaik dengan tetap mengacu pada prinsip untuk tidak terlalu banyak kegiatan,” tutur Razman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas