
JAKARTA, EDA WEB – Direktorat Lalu Lintas menanggapi video rombongan pengendara tanpa perlengkapan sesuai standar di Jalan Jenderal Sudirman mengarah SCBD pada Sabtu (21/6/2025) malam.
Video tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Instagram @Jakarta.terkini yang menunjukkan sejumlah pemotor tidak mengenakan helm, membawa bendera, serta berkendara dengan kecepatan cukup tinggi.
Aksi mereka dinilai mengganggu ketertiban umum, hingga akhirnya pihak kepolisian melakukan pengejaran untuk menertibkan rombongan.
Baca juga:
Kepada EDA WEB, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengakui bahwa kejadian itu sempat membuat ramai. Tetapi tidak ada insiden atau hal yang merugikan selama proses penertiban.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, itu pasca-perayaan puncak HUT ke-498 Jakarta yang berlokasi di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat,” kata dia dihubungi pada Minggu (22/6/2025).
“Jadi setelah perayaan, banyak rombongan pengendara yang nongkrong di jalan dan berkerumun. Sehingga, petugas melakukan pembubaran supaya tidak menghambat arus lalu lintas selama bubaran HUT,” lanjut Argo.
Menurut Argo, pembubaran tersebut juga merupakan langkah antisipatif guna mencegah terjadinya aksi negatif lainnya, seperti balapan liar.
Baca juga:
“Kalau dibarkan, nanti makin bergerombol dan ada potensi digelar balapan liar. Sebelum itu terjadi, karena petugas juga terbatas, kita lakukan penertiban seperti yang cuplikannya viral,” katanya lagi.
Sebagai informasi, larangan sepeda motor melintasi kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin telah dicabut sejak Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 pada 2021 lalu.
Kini, jalur Sudirman-Thamrin terbuka bagi semua jenis , termasuk sepeda motor dan sepeda. Namun, motor masih dilarang melintasi bawah jembatan Semanggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas