
JAKARTA, EDA WEB – Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), mengaku mendapatkan misi dari Donny Tri Istiqomah untuk membujuk mundur dari posisi calon anggota legislatif (caleg) DPR terpilih Dapil I Sumatera Selatan.
Bujukan tersebut dilakukan agar Riezky mundur dan posisinya diberikan kepada .
Hal tersebut diungkapkan Saeful Bahri saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P, , Kamis (22/5/2025).
“Dikasih misi supaya Riezky mau mundur dari kontestasi,” jawab Saeful usai ditanya jaksa soal pertemuannya dengan Riezky, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Baca juga:
Misi tersebut dilakukannya saat Riezky sedang berada di Singapura. Saat itu di ruang tamu hotel, Saeful Bahri menjelaskan kepada Riezky bahwa PDI-P memutuskan Harun Masiku yang menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Saeful berkata kepada Riezky, langkah mundurnya akan tepat karena tidak berseberangan dengan keputusan PDI-P.
Jaksa pun menanyakan respon Riezky setelah bujukan Saeful Bahri tersebut.
“Kebetulan dia curhat sampai nangis,” jawab Saeful.
“Dia enggak mau (mundur), dia bilang, ‘oke lah kalau keputusan partai, satu saya minta Ibu Mega langsung yang minta, baru saya mundur’,” sambung Saeful menjawab pertanyaan jaksa.
Setelah mendapatkan jawaban dari Riezky, Saeful Bahri mengaku melaporkannya kepada Hasto. Namun, ia mengaku lupa jawaban Hasto setelah mendengar laporan penolakan dari Riezky itu.
“Selalu lapor,” ujar Saeful.
Baca juga:
Tangis Riezky Aprilia
Adapun dalam sidang pada Rabu (7/5/2025), tangis Riezky Aprilia pecah ketika menceritakan dirinya yang diminta mundur dan digantikan oleh Harun Masiku.
“Terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur,” ungkap Riezky.
“Saya mempertanyakan alasannya apa? apa alasan saya disuruh mundur pada saat itu? karena saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga,” sambungnya lalu menangis.
Baca juga:
Perempuan yang pernah menduduki posisi anggota Komisi IV DPR itu bercerita, momen tersebut membuatnya merasa emosi dan lelah, karena terus dihadapkan dengan persoalan itu.
Menanggapi cerita Riezky tersebut, Hasto menegaskan bahwa ia merupakan Sekretaris Jenderal PDI-P. Pernyataan Hasto itu lantas membuat emosi Riezky memuncak.
“Saya berdiri, (dan mengatakan) ‘saya tahu Anda sekjen partai tapi Anda bukan Tuhan’, itu yang saya sampaikan,” ujar Riezky dalam .
Baca juga:
Dalam perkara ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR PAW 2019-2024.
Pada dakwaan pertama, Hasto disebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Sementara, pada dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas