
YOGYAKARTA, EDA WEB – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat sorotan setelah munculnya aduan dari seorang siswa terkait masuknya calon siswa mampu melalui .
ini dibuka oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk masyarakat tidak mampu dan siswa disabilitas.
Kepala Disdikpora DIY, , mengonfirmasi adanya aduan tersebu.
Baca juga:
“Ada aduan, yang jalur afirmasi itu. Jadi, kami cek nanti kita alihkan ke jalur reguler,” ujarnya pada Kamis (26/6/2025).
Menurut Suhirman, anak yang mendaftar melalui jalur afirmasi dan diadukan tersebut berasal dari SMP swasta elite di DIY.
Setelah dilakukan pengecekan, latar belakangnya tidak sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan untuk jalur afirmasi.
“Kita alihkan ke jalur reguler,” tegasnya.
Suhirman menambahkan, selama pelaksanaan SPMB ini, baru ada satu aduan yang diterima.
Baca juga:
“Baru satu (laporan),” kata dia.
Dalam proses SPMB jalur afirmasi, Disdikpora DIY mengacu pada data masyarakat kurang mampu yang bersumber dari Dinas Sosial (Dinsos).
Kasus ini juga menjadi perhatian dari (JPW).
Deputi Pengaduan JPW, Baharudin Kamba, mengungkapkan bahwa pada SPMB tahun ini, kuota jalur Kartu Sejahtera untuk Pendidikan (KSJPS) mengalami kenaikan.
“Tahun sebelumnya sebesar 11 persen, namun tahun ini naik menjadi 15 persen. Jalur kuota KSJPS dikhususkan bagi siswa pra sejahtera,” jelasnya.
Baca juga:
Ia menambahkan bahwa sistemnya sama dengan jalur pendaftaran Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang pernah diterapkan di Kota Yogyakarta.
Baharudin menekankan bahwa fenomena salah sasaran pada jalur KSJPS atau KMS sering terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Karena itu, publik perlu turut mengawasi agar kriteria penerima KSJPS atau KMS ini tetap sasaran dan tidak dijadikan alat politik untuk meraup suara,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas