
EDA WEB – Lini masa media sosial X ramai membahas sinar dari yang disebut membahayakan .
Karena hal itulah, salah seorang warganet menyarankan agar ibu hamil tidak melakukan pengecekan USG terlalu sering.
“Guys emang ini bener ya? Ini story aku ambil dr selebgram, kebetulan dia jg lg bingung apa boleh sering2 pergi ,” tulis akun @ta*******s sembari memberikan tangkapan layar unggahan Instagram, Jumat (20/6/2025).
“Selama 9 bln usg disarankan cm 3x da krn sinar x ray dr usg nya bahaya utk janin…usg ke dua umur 5/6 bln … usg trkhir pas mau masuk 9 bln atau mndekati hpl boleh jg da,” begitu tulisan pada tangkapan layar story Instagram yang dimaksud.
Lantas, benarkah USG menggunakan sinar X-ray yang bisa membahayakan janin?
Baca juga:
USG tak menggunakan X-ray
Dokter spesialis obgyn di RSIA Anugerah Semarang, dr. Indra Adi Susianto meluruskan soal klaim bahaya dari USG tersebut.
Menurut Indra, USG tidak menggunakan sinar X-ray, melainkan memakai gelombang suara.
Baca juga:
Ia pun menegaskan bahwa USG yang merupakan singkatan dari Ultrasonografi tidak membahayakan janin dan juga ibu hamil.
“USG aman untuk kehamilan. USG menggunakan gelombang suara untuk menghasilkan gambar, bukan radiasi seperti sinar-X, sehingga tidak membahayakan ibu hamil maupun janin,” jelas Indra saat dihubungi EDA WEB, Sabtu (21/6/2025).
Walaupun begitu, Indra memberikan catatan bahwa USG disarankan hanya dilakukan jika ada indikasi medis yang jelas dan dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten.
Menurut dia, USG minimal dilakukan sebanyak tiga kali selama masa kehamilan, yaitu pada trimester 1, trimester 2 dan trimester 3.
Baca juga:
X-ray dalam rontgen bisa membahayakan janin
Indra mengatakan, yang menggunakan X-ray adalah rontgen. Dan pemeriksaan ini membawa risiko bahaya untuk janin.
Risiko ini juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti usia kehamilan dan banyaknya paparan radiasi tersebut.
“Risiko bahaya pada janin dengan jenis sinar-X ini bergantung pada usia kehamilan. Jumlah radiasi dan jenis sinar-X juga memengaruhi janin,” tutur dia.
Indra mengatakan, ada beberapa langkah untuk meminimalkan radiasi X-ray terhadap janin, yaitu dengan melakukan rontgen perut dalam waktu singkat.
Menurut dia, prosedur ini bisa ditempuh apabila dalam keadaan yang sangat dibutuhkan, misalnya dalam kasus kecelakaan.
Baca juga:
“Meski, rontgen pada tahap awal kehamilan dapat menyebabkan masalah kesehatan pada bayi yang sedang berkembang,” tambah dia.
Indra melanjutkan, menerima radiasi dalam dosis yang sangat tinggi selama dua minggu pertama setelah pembuahan dapat meningkatkan risiko keguguran.
Selain itu, menurut dia, radiasi dosis tinggi selama delapan minggu pertama setelah pembuahan juga bisa meningkatkan risiko beberapa jenis cacat lahir.
Baca juga:
“Termasuk janin tumbuh lebih kecil dari yang diharapkan,” kata Indra.
“Ini disebut pembatasan pertumbuhan janin. Kepala bayi lebih kecil saat lahir daripada yang biasanya terjadi pada bayi baru lahir (mikrosefali),” sambung dia.
Indra mengatakan, kondisi cacat sejak lahir ini bisa memengaruhi tulang, mata, atau alat kelamin.
Baca juga:
Terakhir, paparan radiasi rontgen yang sangat tinggi pada usia 8 hingga 15 minggu kehamilan memungkinkan risiko cacat yang lebih tinggi.
Karena itu, dia menyarankan untuk berkonsultasi pada dokter terlebih dahulu sebelum melakukan rontgen selama proses kehamilan.
“Sebaiknya sebelum menjalani rontgen, beri tahu dokter jika sedang hamil,” imbau Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas