
JAKARTA, EDA WEB – Polda Metro Jaya mengamankan 1.197 orang dalam pelaksanaan 2025 yang telah berlangsung selama satu pekan terakhir.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 125 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Operasi Berantas Jaya dari tanggal 9 sampai 15, kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya dan jajaran sudah berhasil mengamankan 1.197 orang. Dari jumlah itu, 125 orang bisa kami tingkatkan ke penyidikan,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dilansir dari , Jumat (16/5/2025).
Sementara itu, 1.072 orang lainnya dikenakan sanksi pembinaan dan pengawasan dengan kewajiban melapor secara berkala.
Reonald mengatakan, para pelaku terlibat dalam berbagai pelanggaran dan tindak pidana, di antaranta aksi , pemerasan, penganiayaan, hingga pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
“Jenis pelanggarannya bervariasi, mulai dari “pak ogah”, parkir liar, pengamen, tawuran, mata elang atau , hingga oknum ormas yang melakukan pemerasan di jalanan,” jelasnya.
Dalam operasi ini, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 36.234.900.
Adapun rincian perbuatan pidana yang terungkap meliputi 626 kasus pemerasan, 8 penganiayaan, 11 pengeroyokan, 2 curas, 7 curat, dan 15 perkara senjata tajam.
Reonald menyatakan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang terlibat dalam beberapa kasus yang terungkap.
“Apakah benar ada korporasi atau tidak, ada perintah atau tidak, itu sedang didalami oleh penyidik,” tegasnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk premanisme melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat.
Reonald memastikan identitas masyarakat yang mau melapor akan dijamin kerahasiaannya.
“ mengedepankan partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas