Aksi Gagal Maling di Jakpus, Tepergok Saat Dorong Motor Curian

  
WN Australia Dideportasi

JAKARTA, EDA WEB – Seorang pria berinisial RA (26) ditangkap polisi usai tertangkap basah hendak mencuri sepeda motor di area parkir Metro Atom Plaza Jakarta Pusat.

“Korban hanya meninggalkan motornya sekitar 15 menit. Saat kembali, korban melihat seseorang yang tidak dikenal sedang mendorong motornya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakpus AKP Sholeh di Jakarta, Sabtu (31/5/2025), dikutip dari Antara.

Sholeh menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga:

Saat itu, korban berinisial D (45) memarkir sepeda motornya untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom Plaza.

Ketika kembali ke area parkir, D melihat RA sedang mendorong motornya. Seketika, D berteriak meminta tolong.

“Korban langsung meminta bantuan petugas keamanan dan menghubungi kami,” ujar Sholeh.

Dari laporan itu, Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan menangkap pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, satu buah kunci T, dan satu buah anak kunci yang digunakan untuk membobol kontak motor.

Sementara, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.

“Kasus ini masih kami tangani secara intensif. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengantisipasi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” kata Rahmat.

Baca juga:

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Adapun Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Warga diminta parkir di lokasi yang aman serta menggunakan kunci pengaman ganda.

“Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera hubungi Polsek atau Polres terdekat, atau call center 110 untuk meminta bantuan polisi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas