
JAKARTA, EDA WEB – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri () Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan Kadin pusat memberi perhatian serius atas kasus dugaan pemerasan dan permintaan proyek tanpa tender oleh Kadin .
Ia memastikan ketua , Muhammad Salim, sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kadin selalu bertindak tegas terhadap hal-hal yang menghambat iklim investasi dan perdagangan. Soal Kadin Cilegon sudah kami sikapi, pimpinannya sudah dinonaktifkan,” kata Anindya di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (23/5/2025) malam.
Baca juga:
Pekan depan, Kadin akan mengumpulkan seluruh ketua dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Evaluasi akan difokuskan pada pelaksanaan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh setiap ketua Kadin daerah.
“Kami ingin pastikan pakta integritas benar-benar dijalankan,” tegas Anindya.
Ia mengakui pekan depan Kadin pusat cukup padat. Beberapa agenda mendampingi Presiden Prabowo Subianto sudah dijadwalkan, termasuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Malaysia dan menerima kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Jakarta.
Meski begitu, Anindya memastikan konsolidasi internal tetap berjalan.
“Kami akan gunakan momentum ini untuk memperbaiki organisasi,” ujarnya.
Sebelumnya, rekaman video beredar memperlihatkan perwakilan Kadin Cilegon meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa tender kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Permintaan itu disampaikan saat pertemuan antara pengusaha lokal yang tergabung dalam Kadin Kota Cilegon dan kontraktor asal Tiongkok, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), Jumat (9/5/2025).
“Tanpa lelang, porsinya harus jelas. Rp5 triliun untuk Kadin, atau Rp3 triliun tanpa lelang lagi,” ujar salah satu anggota Kadin dalam video yang beredar, Selasa (13/5/2025).
Baca juga:
Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan CCE menyatakan bersedia berbagi pekerjaan, namun belum bisa menentukan jenis pekerjaan yang akan diberikan.
“Saya akan berbagi, tapi saya perlu tahu apa yang bisa Anda lakukan,” kata perwakilan CCE dalam rekaman.
Setelah video itu viral, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan tiga tersangka. Ketiganya dijerat atas dugaan pemerasan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT CCE.
Ketiga tersangka yaitu Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (MS), Wakil Ketua Ismatullah (IS), dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri (RJ).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan menjelaskan, ketiganya mengintimidasi perusahaan untuk mendapatkan proyek.
Belakangan, Salim juga dilaporkan dalam kasus lain. Direktur PT Narwastu Naga Kinjes, Cecep Supriyadi, mengaku pernah menjadi korban pemerasan oleh Salim dalam proyek scrap di PT Jawa Manis Rafinasi.
Cecep mengatakan, proyek senilai Rp750 juta yang dimenangkan lewat lelang mendadak terhambat. Ia ditolak masuk lokasi meski sudah resmi menang tender. Penolakan itu dikaitkan dengan permintaan jatah proyek oleh Salim yang saat itu menjabat Direktur PT Cahaya Bintang Sejati (CBS).
“Dia minta bagian. Kami sudah transfer Rp14 juta ke rekening PT CBS milik Pak Salim,” kata Cecep.
Namun, hingga saat ini, proyek tersebut belum bisa dijalankan. Cecep mengaku rugi Rp200 juta karena sudah terlanjur membeli alat, menyewa peralatan, membuat seragam, dan melakukan sosialisasi ke pekerja.
“Proyeknya tak jalan. Kami sudah keluar biaya ratusan juta,” ujar Cecep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas