Blak-blakan Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Palsu Jokowi, Kenapa 26 Maret Disorot?

  
Roy Suryo Respons Bareskrim Usai Sebut Ijazah Jokowi Otentik: Yang Asli Tidak Ditunjukkan

JAKARTA, EDA WEB – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Notodiprojo mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Ia datang untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus tuduhan milik Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, alias Jokowi.

Meskipun termasuk dalam lima nama yang disebut dalam laporan Jokowi, Roy menjalani pemeriksaan ini sebagai saksi.

Sementara terlapor dalam perkara tersebut masih dalam penyelidikan oleh Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Di tengah pemeriksaan dan setelah proses klarifikasi berlangsung, Roy blak-blakan menceritakan apa yang terjadi di balik ruang pemeriksaan.

Menolak menjawab pertanyaan

Saat diperiksa, Roy Suryo menolak menjawab pertanyaan yang tidak berkaitan dengan peristiwa 26 Maret 2025 dalam konteks tuduhan .

Untuk diketahui, dalam surat undangannya, Roy diminta mengklarifikasi peristiwa yang berkaitan dengan pada 26 Maret 2025.

Ia merasa pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak relevan dan lebih banyak membahas hal di luar isi surat undangan klarifikasi yang diterimanya.

Roy menegaskan keberatannya terhadap pertanyaan-pertanyaan yang tidak berkaitan dengan isi surat tersebut.

“Jadi, di luar itu, saya keberatan. Tadi ditanyakan ke saya macam-macam, podcast ini, podcast itu. Saya bilang, ‘ada enggak podcast di surat ini?’,” tegas Roy saat ditemui awak media.

Saat ditanya mengenai pemeriksaannya yang berhubungan dengan kehadirannya sebagai narasumber di kanal YouTube Sentana TV, Roy mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak tahu. Makanya karena enggak ditanyakan, ya saya enggak menjawab. Kalaupun saya ditanyakan, saya akan jawab. Saya ada di mana, posisi apa, tapi yang jelas tidak dalam surat itu,” lanjutnya.

Roy menjelaskan, pada 26 Maret 2025, ia menghadiri acara buka bersama dengan komunitas otomotif di sebuah rumah makan di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Ditanyakan soal riwayat hidup

Dalam proses pemeriksaan, Roy mengaku ditanya mengenai riwayat hidupnya.

Ia menjelaskan, banyak pertanyaan seputar kehidupannya, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

“Banyak (yang ditanyakan), soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya. Saya SD, SMP, SMA. Kemudian S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli,” ungkap Roy.

Tidak hanya itu, Roy juga mendapatkan pertanyaan tentang perjalanan hidupnya.

“Bahkan saya juga diminta menjelaskan perjalanan hidup saya. Saya jelaskan,” tambahnya.

Roy kemudian mengomentari pertanyaan yang muncul mengenai sebuah video, dan menekankan pentingnya relevansi pertanyaan.

“Saya hanya jawab singkat saja, ‘Apakah itu ada pada surat laporan? Tertanggal 26 Maret 2025?’. Ketika ditanyakan tidak terkait dengan itu, ya sudah, jangan tanya saya yang tidak ada kaitannya dengan itu,” tegasnya.

Merasa laporan Jokowi cepat diproses

Roy juga menyoroti proses cepatnya penanganan laporan Jokowi. Ia menyatakan, setelah Jokowi membuat laporan, langsung terbit surat penyelidikan pada hari yang sama.

“Ini luar biasa,” kata Roy Suryo.

“Hari itu juga lapor ke SPKT, hari itu juga langsung buat BAP, hari itu juga kemudian terbit surat perintah penyelidikan dan bahkan undangan,” imbuhnya.

Roy berharap agar masyarakat juga dapat merasakan kecepatan dalam memproses laporan yang mereka buat ke polisi.

“Kalau ini dilakukan oleh semua masyarakat, masyarakat tentu akan sangat senang. Karena laporan bisa cepat dan kemudian tegas, presisi, langsung,” ujarnya.

Ada apa pada 26 Maret?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi Jokowi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Peristiwa ini bermula pada 26 Maret 2025 di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ketika Jokowi mengetahui adanya video di media sosial yang memfitnah dan mencemarkan nama baiknya dengan tudingan ijazah strata satu miliknya palsu.

Oleh karena itu, Jokowi meminta Aide-de-Camp (ADC) atau ajudan dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial.

“Dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh yang pertama RHS, RSN, TT, ES, KTR,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis.

Atas peristiwa itu, Jokowi merasa dirugikan. Ia pun melaporkannya ke Polda ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) untuk melanjutkan proses hukum.

Setelah menerima laporan ini, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyelidiki perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas