
, EDA WEB – Pemerintah Kota (Pemkot) (Tangsel) membongkar sejumlah bangunan liar di kawasan Roxy, Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Senin (23/6/2025).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembongkaran bangunan liar itu merupakan cara mereka dalam menjaga aset milik daerah.
“Pembongkaran lahan ini merupakan langkah dari pemerintah kota Tangerang Selatan dalam menertibkan lahan-lahan milik pemerintah terutama di Roxy ini,” ujar Pilar saat ditemui di lokasi, Senin.
Baca juga:
Menutu dia, lokasi tersebut kerap dikeluhkan warga karena disinyalir dijadikan tempat prostitusi, peredaran minuman keras, hingga narkotika.
Oleh sebab itu, Pemkot Tangsel memutuskan untuk menertibkan warga setempat untuk mengosongkan lahan milik Dishub Kota Tangsel.
Sebelum penertiban dilakukan, Pemkot Tangsel telah mengirimkan surat peringatan sejak Maret 2025, namun aktivitas ilegal tersebut diduga masih terus berlangsung.
“Layangan surat sudah kami berikan dari bulan Maret sampai tiga kali, sampai di bulan Juni ini dan ini adalah hari H untuk kita lakukan eksekusi penertiban untuk di kawasan Roxy ini,” kata dia.
Baca juga:
Setidaknya, ada 40 bangunan semi permanen yang ditertibkan dalam operasi ini. Bangunan tersebut terdiri atas tempat biliar, tempat karaoke, warung, lapo, dan kafe.
Usai dibongkar, lahan seluas satu hektare milik Dinas Perhubungan Kota Tangsel akan dibangun lahan parkir untuk kendaraan angkutan umum yang sudah tidak layak.
“Lahan ini milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan dan akan segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan untuk parkir lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai seperti itu,” kata dia.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas