Demo ODOL di Blora, Ratusan Sopir Minta Pemerintah Hentikan Sanksi Berat UU Lalu Lintas

  
Demo ODOL di Blora

, EDA WEB – Paguyuban Sopir Mustika (PSBM) yang terdiri dari ratusan orang menggelar aksi protes kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Senin (23/6/2025).

Sambil membawa truk dan poster, aksi protes kebijakan ODOL dilakukan karena dinilai merugikan pengemudi angkutan barang.

Baca juga:

Perwakilan PSBM, Ahmad Sueb mengatakan, ada enam tuntutan yang disampaikan terkait kebijakan pemerintah pusat adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kebijakan ini sangat memberatkan. Jika tarif angkutan naik akibat pembatasan dimensi dan muatan, maka harga sembako dan logistik lainnya juga otomatis ikut naik,” ujar dia saat ditemui wartawan di lokasi.

Menurutnya, beratnya aturan terkait sanksi pidana dan denda yang tercantum dalam regulasi, cenderung represif dan kurang berpihak pada sopir.

“Dalam aturan disebutkan pelanggaran over dimensi dapat dikenai pidana satu tahun dan denda hingga Rp 24 juta. Sedangkan untuk over load, ancamannya dua bulan penjara dan denda Rp 500.000. Ini sangat berat bagi kami,” kata dia.

Selain menolak pemberlakuan ODOL, para sopir menyampaikan enam poin tuntutan dalam aksi tersebut, antara lain menghentikan operasi ODOL di wilayah Kabupaten Blora, menolak Pasal 27 dan Pasal 307 dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga:

Kemudian juga memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di jalur distribusi angkutan barang, menjamin perlindungan hukum bagi para sopir di wilayah Blora, mewujudkan kesetaraan perlakuan hukum terhadap sopir di lapangan, serta mendorong regulasi yang berpihak pada tarif angkutan yang wajar dan berkeadilan.

Mereka menuntut agar pemerintah mengkaji ulang regulasi tersebut karena juga dianggap menyulitkan para pelaku usaha transportasi barang, terutama sopir.

Dalam aksinya, para sopir berbaris rapi sambil membawa spanduk dan poster berisi aspirasi serta keluhan terkait kebijakan ODOL dan berjalan dengan tertib.

Aksi mereka kemudian juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, hingga Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora, Pitoyo Trusingtyas Sarodjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas