
, EDA WEB – Seorang pria berinisial R, warga , ditangkap anggota Polres setelah diduga mencuri sepeda motor dan mencoba melarikan diri ke wilayah Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (22/6/2025).
“Anggota langsung bergerak dengan melakukan pengecekan kendaraan yang melintas dari arah ke Bangkalan,” kata Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima dua anggota Satlantas Polres Bangkalan saat piket di Pos Sendang, akses Jembatan Suramadu. Mereka mendapat laporan bahwa pelaku dari Surabaya tengah menuju Bangkalan.
Tak lama kemudian, R melintas menggunakan motor matik berpelat L 4454 IO. Petugas yang sudah siaga segera menghentikan laju kendaraan dan mengamankan R beserta sepeda motor yang diduga hasil curian.
Baca juga:
“Langsung kami amankan barang bukti (BB) kendaraan yang diduga hasil curian itu beserta pengemudinya,” ujar Diyon.
Selanjutnya, pelaku dan motor diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami serahkan ke Reskrim,” ujarnya.
Diyon menambahkan, proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan karena pelaku diburu sejumlah warga yang mengejarnya dari Surabaya. Saat ditangkap, R hampir menjadi sasaran amuk massa.
“Memang hampir dimassa, namun anggota di lokasi berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke dalam pos tersebut,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas