
PALANGKA RAYA, EDA WEB – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat tidak dibatasi untuk berbicara ke media.
Pernyataan itu dikeluarkan usai ramai sorotan publik mengenai kebijakan pembatasan pejabat perangkat daerah untuk berbicara ke media.
Baca juga:
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana menyatakan bahwa tak ada kebijakan yang dikeluarkan oleh gubernur ataupun unsur pimpinan yang bertujuan membatasi akses informasi publik.
“Gubernur Kalteng ataupun dalam hal ini pemprov, tetap dan selalu menjunjung tinggi kebebasan informasi publik,” tegas Rangga Lesmana kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Selasa (5/8/2025).
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan bahwa terdapat penyelarasan informasi antarpejabat di Pemprov Kalteng yang akan disampaikan kepada publik.
Rangga menjelaskan, maksud pernyataan itu adalah untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan dari lingkup pemprov benar-benar tepat, serta mampu diterima dengan benar oleh masyarakat.
“Yang dimaksud dalam pembahasan tersebut, secara substansi bukan untuk membatasi pejabat bicara di publik,” tegas Rangga.
Rangga menyatakan, terdapat hal-hal yang harus sama-sama dipahami, yakni demi validnya informasi yang sampai kepada publik, baik terkait kebijakan maupun program Pemprov Kalteng.
“Jadi tidak ada yang namanya pembatasan informasi publik, agar ini bisa kita pahami bersama dan tidak keliru dalam menafsirkannya,” ucapnya.
Baca juga:
Sebagai bukti keterbukaan informasi itu, lanjut Rangga, pemprov ataupun gubernur beserta jajaran juga selalu memberi ruang diskusi rutin kepada seluruh awak media se-Kalteng, dengan tujuan untuk mengedepankan keterbukaan informasi, sehingga tidak ada sekat antara media dan pemerintah.
Lebih lanjut dia memaparkan, selama ini Pemprov Kalteng senantiasa menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik.
“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” pungkas Rangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas