Dugaan Korupsi Rp 7,1 Miliar, Polda Bengkulu Geledah Kantor Dinas Pertanian Kaur

  
Dugaan Korupsi Rp 7

, EDA WEB – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda menggeledah ruangan di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dokumen terkait (DAK) tahun 2023 dengan nilai Rp 7,1 miliar.

Dirreskrimsus , Kombespol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menegaskan, penggeledahan ini dilakukan setelah perkara naik penyidikan dan hingga sejauh ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan berikut dengan memperkuat sejumlah bukti.

“Tim kami lakukan penggeledahan di kantor , bukan mencari, tetapi memperkuat bukti berupa dokumen, berkas, dan sebagainya,” kata Kompol Muhammad Syahir Fuad (23/6/2025).

Baca juga:

Sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB, penyidik melakukan penggeledahan di ruang Kepala Dinas, bendahara, serta di beberapa ruang kepala bidang kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Setelah tak kurang dari tujuh jam penggeledahan, penyidik Polda meninggalkan kantor dinas dengan membawa satu boks berwarna hijau yang berisi berkas serta dokumen.

Diketahui sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu sedang menangani perkara dugaan korupsi dana alokasi khusus tahun anggaran 2023, dengan pekerjaan senilai Rp 7,1 miliar.

Pekerjaan fisik dan pengadaan ini terbagi dua, masing-masing di bidang peternakan dan kesehatan hewan dengan pengelolaan anggaran sebesar Rp 5,1 miliar dan di bidang perencanaan senilai Rp 2 miliar.

Baca juga:

Kegiatan ini di antaranya pembangunan fisik, renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di beberapa kecamatan Kabupaten Kaur, pengadaan alat penyuluh pertanian dan peternakan, pembangunan unit pengolahan pakan silase, pembangunan unit pengolahan pakan konsentrat ruminansia, dan lainnya yang terdapat di beberapa desa serta kecamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas