Gubernur Sherly: PR Infrastruktur Kita Banyak, Sementara Pajak Produk Smelter Kita Belum Dapat

  
Gubernur Sherly: PR Infrastruktur Kita Banyak

TERNATE, EDA WEB – , , berharap Maluku Utara bisa memperoleh pembagian keuntungan lebih banyak dari industri pertambangan, khususnya di sektor nikel.

Dengan demikian, anggaran yang diterima dari pusat dapat dialokasikan untuk di Maluku Utara.

“Kemarin saya sudah berkunjung ke Kementerian ESDM. Sebenarnya dana bagi hasil (DBH) itu, kita di Maluku Utara itu dari produk nikel, dari ore. Jadi di tahun 2024 itu, secara kasar ore yang keluar dari Maluku Utara itu nilainya Rp 54 triliun,” jelas Sherly dikutip dari dialog di zona inspirasi EDA WEBTV, Minggu (15/6/2025).

Selanjutnya, ada pajak royalti yang harus dibayarkan kepada negara dan dari yang dibayarkan itu, daerah mendapat 80 persen. Kemudian, DBH itu dibagi antara 10 kabupaten, kota, dan provinsi.

Baca juga:

Hanya saja, Sherly cukup menyayangkan, hingga saat ini daerah belum mendapatkan bagian dari pajak produk smelter.

“Itungannya sudah benar, cuma yang kita belum dapat itu mungkin bagian dari pajak produk smelter, itu kita belum dapat,” bebernya.

Dia berharap, ke depan ada undang-undang yang mengatur pembagian pajak dari produk smelter.

“Tapi itu kan diatur undang-undang, dan belum ada undang-undang yang mengatur bagi hasil dari pajak produk smelter,” ujar Sherly.

Olehnya itu, dengan adanya penambahan pembagian dari produk smelter, daerah dapat biaya tambahan untuk pembangunan infrastruktur di Maluku Utara.

Baca juga:

“Mudah-mudahan ke depan ada. Sehingga kita bisa menerimanya lebih. Karena pekerjaan rumah (PR) infrastruktur yang harus dibangun banyak,” ungkap Sherly.

Dia menjelaskan, posisi Maluku Utara di kuartal I 2025, pertumbuhan ekonominya tertinggi di Indonesia, sekitar 34 persen, dan kedua Papua Barat.

Sementara APBD Maluku Utara hanya sekitar Rp 3,3 triliun, dan dana alokasi umum (DAU) Rp 1,2 triliun, dan itu pun habis untuk belanja pegawai.

Dia menegaskan, karena DBH itu kan butuh undang-undang, dan itu di luar kontrol daerah.

Sehingga yang dapat dilakukan hanya dengan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita punya PAD dan DBH hampir Rp 1 triliun lah. ‘PR’ kita harus meningkatkan PAD, supaya bisa lebih tinggi lagi. Di dalam kontrol kita, saya sebagai gubernur adalah meningkatkan PAD, dan itu ‘PR’ lima tahun ke depan bagaimana meningkatkan PAD,” tambah Sherly.

“Satu-satunya cara untuk kita bisa fiskalnya lebih kuat karena saat ini kita termasuk provinsi dengan fiskal lemah,” pungkas Sherly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas