
EDA WEB – Tragedi longsor di kawasan , Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) ini menyebabkan sedikitnya 14 orang meninggal dunia, delapan orang masih dalam pencarian, dan empat lainnya dirawat di rumah sakit.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merespons kejadian ini dengan menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari.
Penetapan ini bertujuan untuk memfokuskan seluruh sumber daya pada proses pencarian dan evakuasi korban.
“Status tanggap darurat, selama tujuh hari, kami semua akan fokus melakukan penanganan secara komprehensif dari A sampai Z,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.
Baca juga:
Herman juga menyebutkan bahwa proses pencarian dihentikan sementara pada pukul 17.30 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 07.00 WIB keesokan harinya.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, SAR, BPBD, dan berbagai pihak terkait lainnya turut dilibatkan dalam upaya penyelamatan ini.
Mengapa Gunung Kuda Ditutup?
Menindaklanjuti tragedi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pengelolaan tambang Galian C yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk sanksi administratif atas kelalaian pengelola dalam menerapkan standar keselamatan.
Baca juga:
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami tidak bisa menoleransi lagi pengelolaan tambang yang abai terhadap standar keselamatan,” tegas Dedi.
Apa Kata Badan Geologi Soal Lokasi Longsor?
Badan Geologi menyebut lokasi longsor berada dalam zona kerentanan gerakan tanah tinggi, dengan probabilitas kejadian gerakan tanah lebih dari 50 persen.
Kepala Badan Geologi, M Wafid, menjelaskan bahwa karakteristik geologi di kawasan tersebut memang rentan.
“Zona kerentanan gerakan tanah tinggi merupakan wilayah yang sering mengalami kejadian gerakan tanah,” kata Wafid.
Baca juga:
Ia menambahkan, gerakan tanah di lokasi tersebut masih aktif akibat curah hujan tinggi serta kemiringan lereng yang terjal hingga curam.
Musibah ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga trauma dan ketakutan bagi masyarakat sekitar.
Untuk itu, Dedi Mulyadi mengimbau warga untuk menjauhi lokasi tambang karena masih terdapat potensi longsor susulan yang membahayakan keselamatan.
“Seluruh masyarakat tidak lagi mendekati areal tersebut karena masih memiliki potensi untuk mengalami longsor susulan,” ujar Dedi. Pemerintah juga menyampaikan belasungkawa dan doa bagi para korban serta santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga:
Gubernur Dedi menegaskan akan terus mengawasi kegiatan pertambangan dan tidak segan menjatuhkan sanksi jika ada pelanggaran.
“Hidup harus selaras dengan alam, tidak boleh melakukan eksploitasi alam secara berlebihan,” pungkas Dedi.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul “.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas