Hampir Semua Warga Lempuyangan Terima Kompensasi KAI, Siap Pindah Akhir Juli

  
Hampir Semua Warga Lempuyangan Terima Kompensasi KAI

YOGYAKARTA, EDA WEB – Mayoritas warga RW 01 , Bausasran, Kota Yogyakarta, menyatakan menerima kompensasi dari Daop 6 Yogyakarta terkait rumah yang mereka tempati.

Ketua RW 01 Lempuyangan, Antonius Andriutomo, menyebutkan bahwa dari total 14 kepala keluarga, 13 warga telah menerima tawaran kompensasi, sementara satu warga masih bertahan.

“13 (warga) terima kompensasi, 1 masih bertahan,” katanya saat dihubungi, Senin (23/6/2025).

Baca juga:

Kompensasi dari PT KAI yang diberikan kepada warga bervariasi, dengan nilai terendah Rp 21 juta dan tertinggi Rp 141 juta.

Selain dari KAI, juga memberikan bantuan dengan total Rp 750 juta untuk 14 rumah, sehingga rata-rata warga menerima sekitar Rp 53 juta tambahan.

“Rp 21 juta dan Rp 141 juta dari KAI, Sultan (Keraton Yogyakarta) Rp 750 juta untuk 14 rumah,” kata dia.

Warga yang menerima kompensasi diwajibkan meninggalkan rumah yang ditempati paling lambat 31 Juli 2025.

“Bagi yang menerima kompensasi, 31 Juli harus keluar,” ujarnya.

Baca juga:

Anton menjelaskan, para warga mulai bersedia menerima kompensasi setelah proses komunikasi selama tiga bulan dengan pihak PT KAI dan pemerintah.

“Setelah 3 bulan berproses akhirnya kita menyadari perkembangan ke arah mana dan bagaimana pejabat-pejabat yang berwenang. Dari situ kita harus ambil kesimpulan yang bijak, begitu pertimbangan warga,” ucap Anton.

Nasib Warga Pasca Kompensasi

Setelah menerima kompensasi, sebagian warga akan pindah ke rumah pribadi, sementara lainnya memilih mengontrak karena belum memiliki tempat tinggal tetap.

“Kalau belum rumah terpaksa ngontrak, memang dari KAI diberi rumah singgah dengan satu bulan Rp 5 juta,” ujar Anton.

Baca juga:

Beberapa warga juga memilih mengontrak rumah yang lokasinya dekat dengan Lempuyangan karena alasan usaha.

“Ada yang ngontrak di dekat Lempuyangan karena mereka punya bisnis rental motor. Kalau dari Godean kan bisa satu jam, mereka ngontrak agar bisa cepat menyediakan motor. Supaya usaha rental berjalan,” ungkap Anton.

Tanggapan Sri Sultan

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut menanggapi polemik antara PT KAI dan warga Lempuyangan.

Sultan menegaskan bahwa rumah yang dihuni warga merupakan rumah dinas milik PT KAI, namun kini sudah dicapai kesepakatan terkait ganti rugi.

“Tapi kan sudah ada kesepakatan ganti ruginya, kan sudah. Tinggal hanya waktu, biar diselesaikan saja. Maunya kan bulan ini tapi minta mundur Agustus, terserah PT KAI setuju atau tidak,” ungkap Sultan, Kamis (19/6/2025).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas