Kaget Temukan Uang Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar, Jampidsus Nyaris Pingsan

  
Kaget Temukan Uang Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar

EDA WEB – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus () Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkap momen mengejutkan saat tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), .

Saat itu, penyidik bahkan hampir pingsan saat menemukan uang tunai sebesar sekitar Rp 920 miliar yang berserakan di lantai rumah Zarof Ricar.

Baca juga:

“Anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu,” ujar Febrie dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Bukti Awal Penyidikan Kasus Suap Zarof Ricar

Meski terkejut, tim penyidik tetap menjalankan prosedur ketat demi keamanan barang bukti, termasuk saat membawa uang dalam jumlah sangat besar tersebut.

“Satu ikat uang itu wajib disaksikan oleh keluarganya, ketua RT, dan tidak boleh dihitung kecuali oleh orang bank. Ini supaya clear and clean ketika barang tersebut bisa dibawa,” kata Febrie.

Baca juga:

Penemuan uang itu menjadi salah satu bukti awal penting dalam penyidikan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah didalami oleh tim jaksa.

Zarof Ricar kini sedang menjalani proses hukum atas dugaan permufakatan jahat melakukan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada periode 2023 hingga 2024.

Namun, dugaan TPPU terhadap Zarof tidak hanya terjadi pada rentang waktu tersebut.

Baca juga:

Berdasarkan dokumen penyidikan, aktivitas TPPU diduga dilakukan sejak Zarof masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 2012 sampai 2022.

“Jadi bukan tahun 2023 sampai tahun 2024, bukan, Pak. Kalau saya bacakan di sini, TPPU-nya selama dia menjabat sebagai ASN, yaitu 2012 sampai 2022,” jelas Febrie.

Dari Mana Asal Uang di Rumah Zarof Ricar?

Penyidik juga masih menyelidiki asal-usul uang tunai yang ditemukan di rumah Zarof Ricar.

Baca juga:

“Tantangan kami adalah membuktikan sebanyak ini dari siapa saja, kemudian ke siapa, dan apakah uang ini digunakan untuk suap atau titipan dari hakim atau penegak hukum lain. Ini masih dalam proses,” kata Febrie.

Dalam pengembangan kasus TPPU, delapan rumah mewah dan tujuh bidang tanah milik Zarof telah disita jaksa.

Hampir seluruh aset yang diduga diperoleh selama masa jabatannya kini telah dibekukan.

Febrie berharap Zarof dapat bersikap kooperatif dan membuka informasi terkait aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga:

“Zarof sekarang sedang kita kejar TPPU-nya. Kita berharap dia mau bercerita banyak, termasuk di persidangan,” ujarnya.

Febrie juga meminta dukungan dari Komisi III DPR RI untuk mengawal penegakan hukum kasus ini.

“Percayalah, Pak, bahwa kita berupaya keras untuk melakukan pembuktian tersebut. Saya senang betul kalau dikontrol Komisi III secara terbuka. Terus terang kami butuh dukungan Komisi III,” tutup Febrie.

Sebagian artikel ini telah tayang di EDA WEB dengan judul .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas