
JAKARTA, EDA WEB – Kasus warga negara asing (WNA) asal Ghana yang melakukan keributan dan merusak properti di , Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (21/4/2025), akan diserahkan ke kejaksaan setelah proses pemberkasan selesai.
“Nanti kalau sudah berkasnya lengkap, ya nanti akan dikirim berkas tahap satu ke Kejaksaan,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Murodih, Jumat (9/5/2025).
Saat ini, polisi masih melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Untuk pemberkasan masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya.
Warga asal Ghana itu diketahui masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kramat Jati. Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung selama 14 hari.
Polisi menyebutkan, penambahan waktu pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak rumah sakit.
“Kalau memang itu perlu ada penambahan juga, kan itu dari sana yang memang penambahannya,” kata Murodih.
Adapun pemeriksaan yang dijalani pelaku adalah tes urine yang kemudian membuktikan bahwa pelaku berada dalam pengaruh narkoba saat kejadian.
Kemudian, pemeriksaan kejiwaan juga dilakukan untuk melihat kondisi mental pelaku. Hal ini, disebut polisi dapat menjadi alasan perlunya penambahan waktu pemeriksaan.
“Terus juga karena memang dilihat dari kejiwaannya itu mungkin ada kelainan apa gimana, akhirnya juga ada proses seperti itu,” kata Murodih.
Sebelumnya diberitakan, yang tinggal di Apartemen Kalibata City itu viral karena merusak barang-barang di supermarket kawasan tempat tinggalnya dan melumuri tubuhnya dengan minyak goreng agar sulit ditangkap.
Ia juga diketahui menyandera dua orang dalam aksinya tersebut. Keduanya adalah anak pelaku dan manajer supermarket.
Pelaku diduga terlibat cekcok dengan istrinya sehingga melakukan perbuatan yang meresahkan penghuni apartemen lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas