
JAKARTA, EDA WEB – Ketua Rukun Warga (RW) 02 , Ninuk Hadi, mengaku dianiaya warganya yang tak terima temboknya dibongkar untuk saluran air, Rabu (14/5/2025).
Menurut Ninuk, tembok tersebut berdiri di atas saluran air yang sedang diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jakarta.
“Tukang dipaksa (pelaku) untuk membuat saluran di samping (tembok pagar), supaya menghindari pembongkaran,” ujar Ninuk saat ditemui di Pondok Kopi, Jumat (16/5/2025).
Kemudian petugas Dinas PU mengecek pengerjaan proyek itu dan melihat adanya pembangunan saluran air yang tidak sesuai rencana awal.
“Ini lagi ada pekerja, dia (pekerja) sudah diinstruksikan untuk memperbaiki saluran yang salah menjadi lurus,” kata Ninuk.
Kemudian, para petugas proyek memutuskan untuk membongkar tembok warga agar pengerjaan saluran air itu sesuai perencanaan awal.
Namun, para petugas itu mendapat protes dari pemilik rumah. Karena adanya protes, Ninuk bermaksud menghampiri pemilik rumah itu.
“Dia bilang ‘saya enggak mau Pak RW, kalau saluran yang buat ini dibongkar nanti rumah ambruk’ itu katanya,” ucap Ninuk.
Pemilik rumah itu malah meminta Ninuk bertanggungjawab jika rumahnya ambruk akibat proyek saluran air itu.
“Setelah dijelaskan, dia bilang ke saya ‘Pak RW Tulis pernyataan pakai materai, jika rumah saya roboh, rumah saya rusak, Pak RW yang bertanggung jawab’ ya saya enggak mau, bukan kapasitas saya,” ungkap Ninuk.
Setelah menjelaskan, Ninuk langsung dianiaya oleh pemilik rumah yang merupakan kakak beradik berinisial A dan S.
“Itu saya langsung dicekik gitu, kakak beradik atau mungkin sudah ada persiapan (melakukan penganiayaan),” ucap Ninuk.
Saat itu Ninuk tak melakukan perlawanan dan hanya diam ketika terduga pelaku mencekik sembari mengguncangkan badannya.
“Saya akhirnya lemas, saya jatuh, saya bangun lagi, lalu badan saya ‘dioyok-koyok’ lagi, karena saya sedikit ngelawan, saya tahan karena kepala ini kan mau nyundul saya terus,” ujar Ninuk.
Lalu Ninuk kembali terjatuh dan mendapatkan tindakan kekerasan dari kedua terduga pelaku.
“Akhirnya saya ditendang dari belakang dia sambil bilang ‘bikin aturan sendiri’, saya di injek-injek, lalu mau dipukul cangkul,” ungkapnya.
Merasa dianiaya, Ninuk langsung melaporkan kedua pelaku ke Polsek Duren Sawit.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/64/V/2025/SPKT/Polsek Duren Sawit/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas