
YOGYAKARTA, EDA WEB – Korban erupsi 2010 yang ke , Provinsi Sulawesi Tenggara, hingga kini diduga belum menerima haknya berupa lahan usaha seluas 2 hektare per kepala keluarga (KK).
Meskipun jatah lahan dan sertifikat sudah tercantum dalam nota kesepahaman antara pemerintah daerah, warga transmigrasi asal Sleman tersebut masih menunggu kepastian.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengungkapkan bahwa ia mengetahui permasalahan ini dari anggota DPR RI, Totok Daryanto.
Baca juga:
“Pertama kali saya tahu itu malah dari DPR pusat, Mas Totok Daryanto, kalau ada transmigrasi dari Sleman yang belum dilayani sesuai kesepakatan antara Kabupaten Sleman dan Konawe Selatan,” ujar Harda saat ditemui di kantor DPRD Sleman, Senin (23/06/2025).
Pada tahun 2011, sebanyak 25 KK berangkat transmigrasi ke Konawe Selatan, khususnya di Kecamatan Ranomeeto.
Mereka adalah korban erupsi Gunung Merapi 2010.
Baca juga:
Dari 25 KK tersebut, 12 KK memilih kembali ke Sleman karena kesulitan beradaptasi.
“Dulu awalnya ada 25 KK, tapi ada 12 KK yang pulang, mungkin tidak kuat menjalani kehidupan di sana,” kata Harda.
Saat ini, masih ada 13 KK yang bertahan di Konawe Selatan, namun mereka juga belum mendapatkan usaha yang dijanjikan.
Baca juga:
“Yang 13 ini belum terlayani sesuai harapannya. Awalnya akan diberikan dua hektar, tapi baru satu hektar yang diterima,” tuturnya.
Harda menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya saat kunjungan ke lokasi, luas lahan satu hektar yang diberikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
“Ada yang sesuai dan ada yang tidak, tetapi itu tidak menjadi masalah bagi teman-teman transmigran,” ujarnya.
Baca juga:
Selama kunjungan tersebut, Harda juga berbicara dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan mengenai langkah penyelesaian.
Pemerintah setempat berencana mengganti satu hektar lahan yang belum diberikan dengan menggarap kawasan hutan sosial.
“Itu dengan bahasa tanah kas desa, Nggaduh (bagi hasil) 35 tahun. Bisa diperpanjang satu kali, jadi bisa 70 tahun. Saya sampaikan kepada teman-teman transmigran agar bisa menerima, tetapi ini belum menjadi keputusan,” jelasnya.
Baca juga:
Harda menegaskan bahwa tanah yang sudah dicadangkan untuk transmigrasi seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan lain, namun saat ini lahan tersebut sudah digunakan untuk perkebunan sawit.
“Lahan sudah dicadangkan untuk program transmigrasi, tetapi digunakan lagi untuk perkebunan sawit,” urainya.
Saat ini, Harda sedang menyusun kajian untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Setelah kajian selesai, ia berencana kembali ke Konawe Selatan untuk bertemu dengan Bupati Konawe Selatan guna membahas kerjasama transmigrasi dan penyelesaian masalah yang ada.
“Saya akan ke sana lagi untuk bertemu bupati membahas berkaitan dengan kerjasama transmigrasi ini, permasalahan harus kita selesaikan,” tegasnya.
Baca juga:
Permasalahan hak lahan bagi transmigran asal Sleman ini menjadi perhatian serius Pemkab Sleman.
Harda menekankan pentingnya perbaikan kerjasama terkait transmigrasi, karena masalah ini dapat mengurangi daya tarik program transmigrasi ke Konawe Selatan.
“Kalau kejadian seperti ini, ya mesti tidak menarik. Kan tidak ada kepastian hukum bagi transmigran, masih ada sedikit keramaian masyarakat berkaitan dengan hak di sana,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas