
TANGERANG SELATAN, EDA WEB – Sejumlah bangunan liar di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ciputat, Tangerang Selatan, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (23/6/2025).
Bangunan yang ditertibkan terdiri dari tiga tempat karaoke ilegal dan dua warung yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.
Pantauan di lokasi menunjukkan proses pembongkaran dimulai dengan permintaan kepada pemilik untuk mengosongkan bangunan.
Kursi, meja, etalase, sofa, hingga botol minuman keras dikeluarkan dari dalam bangunan, salah satunya dari MS Karaoke.
Baca juga:
“Ibu minggir, ibu minggir dulu, alat berat mau masuk. Adik-adik juga minggir, meja dan kursi mau diangkat,” ujar anggota Satpol PP, Badawi, di lokasi.
Setelah dikosongkan, dua ekskavator berwarna kuning mulai menghancurkan bangunan.
Salah satu ekskavator merobohkan warung kopi dari bagian atap, sementara satu lagi menghantam bangunan karaoke, termasuk MS Karaoke, Karaoke Pelangi, dan Karaoke Sekar Harum (SH).
Warga blokade jalan dan bentangkan spanduk
Aksi pembongkaran ini sebelumnya mendapat perlawanan dari warga.
Sekitar 15 orang membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Seluruh Warga Paguyuban Menolak Eksekusi Sebelum Ada Dialog” dan memblokade akses jalan dengan meja dan kursi.
Salah satu warga, Jaka (bukan nama asli), menyuarakan protes keras.
Baca juga:
“Woy, kami bukan binatang di sini. Kami warga Tangsel juga,” kata Jaka, disambut sorakan warga lainnya.
“Ayo dong warga, mana suaranya warga? Kami butuh dialog!”
Sudah diperingatkan sejak Maret
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, , mengatakan pembongkaran dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap aset milik pemerintah kota yang disalahgunakan.
“Memang di Ciputat ini warga masyarakat sekitar sudah beberapa kali melakukan complain karena memang disinyalir ternyata dijadikan tempat prostitusi dan juga tempat peredaran miras dan juga narkotika,” ujar Pilar di lokasi, Senin.
Ia menyebut surat peringatan telah dilayangkan sejak Maret 2025, namun tidak digubris.
Baca juga:
“Surat sudah kami layangkan sejak Maret, sampai tiga kali, dan hari ini adalah hari eksekusi penertiban,” ucapnya.
Akan jadi lahan parkir kendaraan umum
Menurut Pilar, total ada 40 bangunan semi permanen yang dibongkar, termasuk tempat biliar, warung, lapo, dan kafe.
Usai dibongkar, lahan seluas satu hektare milik Dinas Perhubungan Kota Tangsel akan dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan angkutan umum yang sudah tidak layak.
“Lahan ini milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan dan akan segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan untuk parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai,” kata dia.
Sementara itu, bangunan liar lain yang menjadi tempat tinggal warga masih berdiri dan diberikan waktu lima hari untuk dibongkar sendiri.
Dialog antara perwakilan warga dan pihak Pemkot juga masih berlangsung hingga pembongkaran dilakukan.
(Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Akhdi Martin Pratama, Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas