
JAKARTA, EDA WEB – Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia () Nasional, Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa guru berstatus (ASN) termasuk salah satu yang diusulkan penambahan usia pensiun.
Zudan menuturkan, penambahan usia pensiun sampai usia 70 tahun hanya untuk ASN dengan jabatan fungsional utama yang kerjanya membutuhkan pemikiran dan keahlian tinggi.
“Saat ini guru yang paling perlu kita berikan perhatian, karena guru walaupun sangat hebat, usia pensiunnya baru di umur 60 tahun,” kata Zudan saat dikonfirmasi EDA WEB, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Baca juga:
Zudan menjelaskan, banyak temuan anak-anak guru yang masih bersekolah ataupun kuliah, tetapi orangtua mereka telah pensiun.
“Banyak sekali putra putri guru yang sedang sekolah, kuliah, bapak ibunya sudah pensiun,” tuturnya.
Karena alasan itu, termasuk dalam usulan agar usia pensiunnya ditambah demi kesejahteraan pendidikan anak.
“Kalau guru utama (pensiunnya) sampai 70 tahun, madya 65 tahun, InsyaAllah putra-putri guru sudah bisa lulus kuliah, kerja, sebelum orangtuanya pensiun,” ucapnya.
Baca juga:
Zudan juga menegaskan, usulan penambahan usia ASN sampai 70 tahun hanya untuk jabatan fungsional utama, bukan untuk seluruh pegawai ASN.
“Jadi dari Korpri itu enggak mengusulkan semua ASN pensiun di usia 70 tahun,” kata dia.
Baca juga:
Zudan menjelaskan, pegawai ASN di Indonesia berjumlah 4,8 juta. Sebanyak 72 persen berada di jabatan fungsional, 7 persen jabatan struktural dan 21 persen jabatan staf pelaksana.
“Yang (usulan pensiun sampai) 70 tahun untuk jabatan pimpinan utama, jumlahnya enggak sampai 5 persen dari masing-masing jabatan fungsional,” ujarnya.
Salah satu tujuan penambahan usia pensiun adalah untuk mendorong ASN memiliki produktivitas tinggi dan dapat melakukan mentoring kepada ASN muda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas