Inspektorat Medan Panggil Camat Medan Barat soal Pinjam Uang Retribusi, Dugaan Awal Pungli

  
Inspektorat Medan Panggil Camat Medan Barat soal Pinjam Uang Retribusi

MEDAN, EDA WEB – akan memanggil , , terkait belum dikembalikannya yang dipinjam dari mandor kebersihan.

Plt Kepala Inspektorat Medan, Habibi Adhawiyah, mengonfirmasi hal tersebut melalui saluran telepon pada Sabtu (31/5/2025).

“Hari Senin akan kami panggil semua pihak,” ujar Habibi.

Ia menambahkan bahwa pemanggilan akan melibatkan Hendra serta seluruh mandor yang merasa dirugikan akibat pemindahan tugas tanpa alasan yang jelas.

Baca juga:

“Informasinya sudah disampaikan juga dari Kabag Tapem. Senin lah diclearkan. Kalau dugaan awal pungli, seiring pemeriksaan nanti, baru lah disimpulkan apakah benar atau tidaknya,” jelas Habibi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan merespons masalah yang melibatkan Hendra, yang telah memindahkan beberapa mandor kebersihan tanpa alasan yang jelas.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkot Medan, Andrew Fransiska Ayu, membenarkan bahwa Hendra sempat meminjam uang retribusi sampah yang seharusnya disetorkan oleh para mandor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Ketika uang retribusi itu ditagih, Hendra justru marah kepada para mandor.

Beberapa hari kemudian, para mandor tersebut dipindahkan menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU).

Baca juga:

“Sejauh ini (informasi itu) benar. Jadi semalam saya panggil untuk klarifikasi atas perintah atasan,” kata Ayu kepada EDA WEB pada Jumat (30/5/2025).

Ayu menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan agar Hendra segera mengembalikan uang yang dipinjam kepada para mandor, agar mereka dapat menyetorkannya ke DLH Medan.

“Agar uang itu tidak ke mana-mana oleh si camat,” tegas Ayu.

Namun, rencana pemanggilan yang dijadwalkan pada hari libur, Kamis (29/5/2025), batal dilaksanakan karena para mandor tidak hadir.

Akibatnya, hingga saat ini Hendra belum mengembalikan uang tersebut.

“Karena tidak jadi mandor-mandor itu datang, saya sudah laporkan ke Inspektorat. Ya untuk selanjutnya, nanti Inspektorat yang memproses,” ujar Ayu.

Baca juga:

Para mandor yang dipindahtugaskan berasal dari kelurahan yang berbeda-beda, antara lain Abdu Hasbi, Rio Sutanja Nasution, Kusdian Pasaribu, Ridwan Marpaung, dan Sri Rahayu Siregar.

Mereka menerima surat pemindahan tugas menjadi petugas P3SU pada 23 Mei 2025.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas