
SAMARINDA, EDA WEB – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya mulai menyelidiki penyebab kebakaran Samarinda yang terjadi pada Selasa (3/6/2025). Penyelidikan berlangsung sejak Sabtu (7/6/2025) siang dan difokuskan pada area Atrium, yang mengalami kerusakan terparah akibat kebakaran.
Pemeriksaan forensik dimulai sekitar pukul 13.00 WITA. Sejumlah personel dari Reskrim Polresta Samarinda turut mendampingi tim Labfor untuk mengamankan lokasi dan membantu proses pengumpulan barang bukti.
“Iya benar, ini pengungkapan pasti asal api itu, makanya jangan diganggu,” ujar Muhammad Mehransyah, petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk lantai tiga , saat ditemui di lokasi.
Baca juga:
Menurut Mehransyah, seluruh akses ke area Big Mall, terutama bagian Atrium, kini ditutup total untuk umum. Hal ini sesuai dengan permintaan pihak kepolisian guna menjaga lokasi tetap steril.
“Ada izin dari Manajemen kah, Mas? Kalau tidak ada, tidak boleh masuk,” ujarnya kepada wartawan. “Ini permintaan dari pihak kepolisian, untuk tidak boleh masuk,” lanjutnya.
Seorang staf Big Mall yang enggan disebutkan namanya juga menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari “penyelidikan internal”. Ia menolak untuk diwawancarai dan berusaha menutup kamera awak media.
Baca juga:
Dalam proses penyelidikan, tim forensik mengumpulkan sampel dan bukti fisik dari area terdampak, termasuk material yang terbakar, instalasi listrik, dan komponen lain yang mungkin menjadi pemicu kebakaran. Mengingat skala kerusakan yang besar, proses ini diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama.
Kebakaran di sempat menimbulkan kepanikan. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material ditaksir cukup besar. Beberapa toko mengalami kerusakan parah dan operasional pusat perbelanjaan terbesar di Samarinda itu terhenti total sejak insiden terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, tim Labfor dan kepolisian masih berada di lokasi untuk melanjutkan penyelidikan. Hasil investigasi ini diharapkan bisa menjawab pertanyaan mengenai penyebab pasti kebakaran, sekaligus menjadi dasar tindak lanjut dari pihak manajemen maupun aparat penegak hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas