
TRENGGALEK, EDA WEB – , Jawa Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan puluhan kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi.
Operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Kamis (26/06/2025).
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menyampaikan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sekitar 173 botol miras dari berbagai merek dan ukuran.
Miras tersebut diperoleh dari kafe-kafe serta rumah-rumah yang dicurigai melakukan penjualan ilegal.
Baca juga:
Pelaku kemudian dikenakan pasal terkait tindak pidana ringan.
Selain miras, Polres Trenggalek juga mengamankan 21 unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau menggunakan knalpot bising (knalpot brong).
Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk menertibkan lalu lintas dan mencegah gangguan kamtibmas.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Trenggalek, saat meningkatnya kegiatan masyarakat di bulan Suro agar mematuhi peraturan lalu lintas. Juga tidak meminum minuman keras pada saat melaksanakan kegiatan,” kata Maliki, Kamis (26/06/2025).
Baca juga:
Untuk pengamanan perayaan 1 Suro, Polres Trenggalek mengerahkan sekitar 435 personel yang dibantu dari Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob).
“Personel gabungan tersebut, akan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan yang ada di wilayah Kabupaten Trenggalek,” kata dia.
Seluruh masyarakat diimbau, untuk memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Trenggalek agar tetap aman dan kondusif.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas