
KLATEN, EDA WEB – Forum jual beli sepeda motor bekas STNK only banyak dijumpai di media sosial, seperti di Facebook tepatnya di Marketplace dan grup.
Motor bekas STNK only kerap dijadikan alternatif masyarakat dalam membeli motor dengan dana terbatas.
Udin (nama samaran) (22), salah satu anggota grup Facebook Jual Beli Solo Raya mengatakan masyarakat perlu waspada ketika ditawari motor bekas “STNK only”, karena bisa jadi unit tidak beres.
Baca juga:
“Saya sempat mengalaminya sendiri, terjadi pada motor keponakan, mulanya motor tersebut dipinjam oleh si A, namun lama tak dikembalikan ternyata sudah digadaikan ke si B, orang lain, motor dipinjam beserta STNK-nya,” ucap Udin kepada EDA WEB, Minggu (22/6/2025).
Berhubung si A tak mampu membayar utang sesuai waktu yang dijanjikan, akhirnya si B menjual motor tersebut ke si C dengan status “STNK only”. Kejadian tersebut terjadi sekitar bulan April 2025 di Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Harganya memang lebih murah, tapi akhirnya motor tersebut kembali, saya dibantu oleh Satreskrim Polres Sukoharjo berpura-pura melakukan COD terhadap motor tersebut, akhirnya motor diambil karena keponakan saya selaku pemegang BPKB,” ucap Udin.
Baca juga:
Udin mengaku sempat mendapatkan komentar negatif karena memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya anggota grup Facebook Jual Beli Motor STNK Only Solo Raya, agar tidak tergiur dengan unit STNK only.
“Banyak yang komentar saya hanya omon-omon, tidak ada bukti dan sebagainya, seperti mereka ini sudah terorganisasi, sehingga saya menaruh curiga yang komentar miring itu mungkin saja oknum yang merasa dirugikan,” ucap Udin.
Udin berharap, masyarakat lebih berhati-hati saat membeli motor bekas “STNK only”, karena segala sesuatu mungkin saja terjadi, termasuk ada modus kriminal dan sebagainya, seperti yang dialaminya.
Baca juga:
“Terkait pembeli bisa dituduh sebagai penadah, saat itu dikembangkan oleh Satreskrim Polres Sukoharjo, intinya kami sudah berdamai dengan semua pihak, karena yang terpenting motor sudah ditemukan,” ucap Udin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas