
JAMBI, EDA WEB.COM – Seorang istri tersangka di Polres Muaro Bungo menjadi korban dengan kerugian sebesar Rp 50 juta.
ini dilakukan seseorang yang mencatut nama , Kasat Resnarkoba , Polda Jambi.
Kejadian ini bermula setelah Polres Bungo mengamankan tersangka kasus narkotika.
Lalu, istri tersangka dihubungi pelaku yang mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Bungo melalui pesan WhatsApp.
Pelaku mengeklaim dapat mengurus pembebasan suaminya dari tahanan, bahkan menyebut nama Kapolres Bungo, AKP Natalena Eko Cahyono.
Baca juga:
“Pelaku mencatut nama Kasat Narkoba Polres Bungo, mengaku akan mengurus pembebasan suami dari korban tersebut,” kata Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer, saat dikonfirmasi EDA WEB melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/6/2025).
Noer menjelaskan bahwa uang senilai Rp 50 juta tersebut sudah dikirim korban kepada pelaku.
“Ya, uang sudah dikirim dan korban sudah melapor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Noer menegaskan, “Pelaku mencatut nama saya dan Pak Kapolres serta Kasat Narkoba untuk meminta uang Rp 50 juta. Ini murni penipuan.”
Ia juga menekankan bahwa Polres Bungo selalu menjalankan seluruh proses hukum terhadap para tersangka sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak bisa dinegosiasikan melalui jalan pintas, apalagi dengan uang sogokan.
Baca juga:
Kasat Resnarkoba memberikan klarifikasi dan membantah keras keterlibatannya dalam kasus ini.
“Saya tidak pernah menyuruh siapa pun untuk meminta uang kepada pihak keluarga tersangka. Itu tindakan penipuan, dan akan kami tindak secara hukum,” tegasnya.
Polres Bungo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perantara aparat dan menjanjikan penyelesaian perkara melalui jalur tidak resmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas