
SOLO, EDA WEB – Organisasi masyarakat () di Solo dilaporkan karena meminta uang keamanan ke sejumlah pengusaha di Solo, Jawa Tengah.
Mereka disebut meminta uang keamanan Rp 3 juta per bulan.
Hingga kini, belum terungkap apa nama ormas yang meminta uang keamanan Rp 3 juta tersebut.
Pasalnya, para pengusaha yang mengadukan ormas itu ke kini mengaku ketakutan.
“Pengadu sudah WA saya langsung, tapi pengadu masih ketakutan menyampaikan mana tempat titiknya,” kata Respati saat ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (15/5/2025).
Apakah ada ancaman?
Pengusaha yang dimintai uang keamanan Rp 3 juta di Solo ini, belum mau membuka identitas ormas tersebut mengingat rasa takut yang menghantui.
Kendati demikian, Respati mengingatkan bahwa pelaku usaha harus berani melaporkan kejadian serupa kepada Pemkot Solo.
“Kalau ada lagi (ormas yang meminta uang keamanan) langsung WA saya. Saya sudah sampaikan ada kanal Lapor Mas Wali, Satpol PP, Kapolres, semua mendukung Solo anti-pungli dan anti-premanisme,” tegasnya.
Oleh karena itu, terkait laporan uang keamanan Rp 3 juta, pihak pemkot masih berada di tahap penggalian informasi.
“Kita sedang gali aduan tersebut karena pengadu masih belum berkenan (menyampaikan ormasnya),” tambahnya.
Wali Kota Solo, Respati Ardi di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (15/5/2025).(EDA WEB/Labib Zamani)
Sebelumnya, Respati juga menegaskan bahwa pemungutan uang keamanan oleh ormas kepada pelaku usaha adalah bentuk pungutan liar (pungli) dan bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
“Jadi ibu-ibu pelaku usaha dimintai Rp 3 juta per bulan oleh ormas. Langsung saya cari sekarang juga ya,” ujar Respati di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025).
Respati meminta para pelaku usaha di Kota Solo yang mengalami hal serupa untuk segera melapor melalui hotline pengaduan resmi “Lapor Mas Wali”, agar segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Jadi tidak hanya pekerja, dari pelaku usaha mana pun yang dimintai uang keamanan oleh kelompok masyarakat atau ormas atau apapun itu, itu pungli. Tidak sesuai Perda. Segera lapor Mas Wali,” tegasnya.
Respati Minta Maaf
Wali Kota Solo menilai bahwa kota yang dipimpinnya sebenarnya merupakan daerah yang kondusif, baik dari praktik pungli maupun premanisme.
“Saya mewakili Pemkot Solo memohon maaf pada warga yang masih ada yang kena dampak premanisme,” ujarnya.
Lebih lanjut, Respati mengungkapkan bahwa Pemkot bersama Tim Saber Pungli Polresta Solo akan membuat layanan aduan khusus bagi para pengusaha dan pelaku UMKM.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan wadah bagi mereka untuk melaporkan praktik pungli dan premanisme.
“Jadi nanti kami, Tim Saber Pungli akan membuat layanan aduan khusus. Pengusaha, warga biasa, pelaku UMKM yang merasa diganggu oleh premanisme bisa melaporkan melalui layanan khusus,” ungkap Respati.
(Penulis: Labib Zamani I Editor: Ihsanuddin, Ferril Dennys)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas