
, EDA WEB – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres , Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 6.000 butir bahan peledak jenis yang diduga akan dikirim ke wilayah .
Kasi Humas , Ipda Sunarwan, mengungkapkan bahwa bahan peledak tersebut ditemukan petugas saat melakukan pemantauan dan pengecekan aktivitas bongkar muat di Dermaga Rakyat Lalo Salo, Kecamatan Sebatik Timur.
“Diamankan Satpolairud saat monitoring dan pengecekan barang bongkar muat di areal Dermaga Lalo Salo, pada 20 Juni 2025, sekitar pukul 00.22 WITA,” ujarnya saat dihubungi, Senin (23/6/2025).
Baca juga:
Disembunyikan dalam Kotak
Bahan peledak itu dibawa oleh seorang pria berinisial R (34), warga Jalan Sei Pancang, Sebatik Utara.
Detonator disembunyikan dalam sebuah kotak berukuran besar yang menimbulkan kecurigaan petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 6.000 butir detonator di dalam kotak tersebut.
“Tujuan barang ke daerah Sulawesi. Info yang kami dapat, akan digunakan sebagai ,” imbuh Sunarwan.
Baca juga:
R beserta barang bukti langsung diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpolairud Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
“R terancam Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana seumur hidup dan paling lama 20 tahun,” kata Sunarwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas