
JAKARTA, EDA WEB – Kepolisian segera menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi bekas di Cilincing, Jakarta Utara.
“Kita lidik, apa benar ada oknumnya,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady, saat dikonfirmasi EDA WEB, Kamis (22/5/2025).
Fuady menjelaskan, polisi masih menunggu laporan untuk memastikan apakah terdapat oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Ia juga belum dapat memastikan sanksi tegas yang akan dikenakan jika terbukti ada anggota polisi yang terlibat.
Baca juga:
“Saya masih menunggu laporan untuk info tersebut,” tambahnya.
Selain menyelidiki dugaan keterlibatan aparat, Fuady juga berkomitmen untuk menindak tegas pabrik-pabrik pengelola oli bekas yang beroperasi secara ilegal di kawasan Cilincing.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pabrik-pabrik limbah oli bekas ilegal masih terus bermunculan di area tersebut. Pabrik-pabrik ini memperoleh pasokan oli dan solar bekas dari para nelayan.
Baca juga:
Menurut salah satu nelayan bernama Jojo (bukan nama sebenarnya), mereka mendapatkan oli dan solar bekas melalui aktivitas barter ilegal.
“Asal muasalnya kawan-kawan nelayan itu berangkat melaut, kadang mereka mendapatkan ikan, sementara kapal-kapal yang sandar di sana kan butuh lauk, kadang-kadang dibarter, akhirnya nelayan dapat solar dan oli,” jelas Jojo saat diwawancarai di lokasi pada Rabu (21/5/2025).
Jojo menambahkan, sebagian dari solar dan oli yang didapatkan digunakan untuk melaut, sementara sebagian lainnya dijual kepada pengepul.
Baca juga:
“Dijual ke pengepul-pengepul. Cuma memang kadang ada juga solar-solar atau oli bekas dari kapal-kapal yang sandar ini, dijual. Setelah sampai darat itu, dimasak lagi, dipacking lagi, dipakaikan kaleng, itu bukan lagi rahasia umum,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, selama ini, bisnis ilegal tersebut diduga dilindungi oleh oknum polisi, yang membuat pabrik-pabrik tersebut terus beroperasi hingga saat ini.
Penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menindak tegas praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas