SPMB SMA SMK Kalteng Resmi Dibuka, Pemprov Pastikan Penerimaan Tanpa Pungutan

  
SPMB SMA SMK Kalteng Resmi Dibuka

PALANGKA RAYA, EDA WEB– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru () Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Khusus (SKH), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Disdik menegaskan seluruh sekolah wajib memberikan pelayanan tanpa pungutan dan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca juga:

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Reza Prabowo menjelaskan, hari ini atau Senin (23/6/2025), SPMB sudah dibuka di setiap sekolah yang dikelola oleh Pemprov Kalteng, yakni SMA, SMK, dan SKH.

“Penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Pemprov Kalteng yang telah menerbitkan Petunjuk Teknis SPMB,” beber Reza kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2025).

Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait, lebih khusus kepada sekolah-sekolah yang berada di bawah binaan Pemprov Kalteng, baik melalui rapat koordinasi, surat edaran dan media lainnya.

Baca juga:

“Semua sekolah kami pastikan telah memahami SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dan siap melaksanakan penerimaan murid baru mulai tanggal 23 sampai dengan 26 Juni 2025,” tuturnya.

Pihaknya sudah meminta agar sekolah dapat memastikan kelancaran, ketertiban, dan keamanan pelaksanaan penerimaan murid baru.

“Pemprov Kalteng telah memfasilitasi sekolah-sekolah agar melaksanakan penerimaan murid baru secara daring,” ujarnya.

Baca juga:

Pihaknya mengimbau kepada kepala sekolah yang berada di bawah binaan Pemprov Kalteng agar melayani pendaftar dengan baik, tidak melakukan pungutan, dan melaksanakan penerimaan murid baru berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Setiap sekolah juga kami minta untuk membuka posko layanan bagi masyarakat yang memerlukan informasi dan penjelasan lainnya,” ujarnya.

Reza menjelaskan, terbitnya Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Petunjuk Teknis SPMB merupakan regulasi agar calon murid baru tidak menumpuk mendaftar di beberapa sekolah tertentu.

“Dengan regulasi tersebut pemerataan mutu pendidikan secara bertahap dapat dipenuhi,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas