
JAKARTA, EDA WEB – Regulasi Zero yang akan dicanangkan pada 2026 membuat para secara serentak melakukan aksi demo di sejumlah daerah, Kamis (19/6/2025).
Farid Hidayah, dari anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) mengatakan, para sopir bukannya tidak ingin mematuhi aturan tersebut, namun pada satu sisi sangat mencekik bagi pemasukan para sopir. Sebab pada regulasi tersebut tidak mengatur ongkos kirim yang akan diterima oleh sopir.
“Misalnya ini saya ambil contoh, kami bawa beras dari Banyuwangi menuju ke Lombok. Per ton kami muat ongkos kirimnya hanya Rp 400.000, lalu berat yang diizinkan oleh undang-undang kementerian perhubungan untuk golongan mobil truk sedang itu hanya 4 ton,” katanya kepada EDA WEB, Jumat (20/6/2025).
Baca juga:
Lebih lanjut, Farid menjelaskan, ketika sopir truk hanya diperbolehkan muat beras itu 4 ton dengan ongkos per ton itu Rp 400.000, di situ nominal keseluruhannya hanya mendapatkan biaya ongkos kirim itu Rp1.600.000.
Sementara itu, untuk perjalanan menuju dari Banyuwangi ke Lombok menggunakan tol laut dengan biaya beli tiket kapal Rp 2.150.000 untuk kelas truk sedang.
“Artinya ketika kami muat beras dengan hanya diperbolehkan 4 ton sesuai dengan undang-undang dari Kemenhub dan biaya ongkos kirimnya hanya mendapatkan Rp1.600.000 kemudian biaya operasionalnya beli tiket kapal saja Rp 2.150.000, itu sudah minus Rp 750.000,” katanya.
Baca juga:
Farid juga mengatakan, dari nominal tersebut, sopir truk harus memikirkan beli BBM dan penghasilan untuk di bawa pulang ke rumah untuk menghidupi keluarga.
Kemudian, masyarakat juga akan merasakan dampaknya karena semua bahan kebutuhan pasti harganya akan naik.
“Kalau itu diterapkan misalnya kami muat 4 ton, kami minta ongkosnya mahal, otomatis harga beras di pasaran pasti pemilik beras ini atau distributor ini menjual beras itu dengan harga yang sangat mahal. Apakah masyarakat itu bersedia membeli beras dengan harga yang sangat mahal ketika itu ditiadakan?” katanya.
Untuk itu, para sopir truk meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan terkait truk ODOL, agar tidak merugikan semua pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas