Bangunan Liar di Roxy Ciputat Dibongkar, Pemkot Tak Beri Kompensasi

  
Sebelum Dibongkar

TANGERANG SELATAN, EDA WEB – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan tidak akan memberikan kompensasi kepada penghuni di kawasan Roxy, Ciputat, Tangsel, yang terdampak pembongkaran pada Senin (23/6/2025).

Pasalnya, penghuni bangunan liar itu menempati lahan milik pemerintah secara ilegal.

“Kompensasi tidak ada,” ujar Pilar di Roxy, Ciputat.

Meski tidak memberikan kompensasi, Pemkot memberi waktu bagi penghuni bangunan liar untuk benar-benar meninggalkan lokasi dalam waktu lima hari.

Baca juga:

“Tadi sudah disampaikan diskusi, dialog dengan yang menempati lahan, ada Bu Dewan, Pak Dewan dan menyepakati untuk kasih waktu lima hari,” kata dia.

Menurut Pilar, bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki legalitas. Sebagian bahkan disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum, seperti peredaran minuman keras, praktik prostitusi, hingga narkotika.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pun merasa resah dengan aktivitas tersebut.

Baca juga:

“Warga masyarakat sekitar sudah beberapa kali melakukan komplain karena memang disinyalir ternyata dijadikan tempat prostitusi dan juga tempat peredaran miras dan juga narkotika,” kata dia.

Lebih lanjut, Pilar menyebut, bangunan-bangunan semi permanen di atas lahan milik Dishub Tangsel itu menyalahi aturan peruntukan aset negara, di mana penghuni melakukan kegiatan usaha.

Selain berjualan miras, prostitusi, dan narkoba, kegiatan usaha tersebut berupa membangun kontrakan tempat tinggal dan usaha rumah makan.

“Ini sangat menyalahi aturan ya, dikontrakkan untuk tinggal. Nah ini bayangkan, kalau misalkan bayar, ini berapa potensi retribusi kepada pemerintah tapi kan tidak melakukan itu, disalahgunakan yang janjinya untuk warung, untuk warteg, dan lain sebagainya, ternyata jauh daripada komitmen awal,” kata dia.

Baca juga:

Adapun penertiban dilakukan pada Senin pagi melibatkan Satpol PP, Polsek Ciputat Timur, dan Dishub Tangsel.

Sekitar 40 bangunan dibongkar, termasuk tempat karaoke, tempat makan, warung, dan tempat biliar yang berdiri di kawasan tersebut.

Pilar pun meminta masyarakat agar tidak kembali menempati lokasi secara ilegal setelah dibersihkan.

“Nanti kita pasang pagar di depan sama tembok panel dan insya Allah ini akan segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan Tangsel,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas