Biaya Bikin dan Perpanjangan SIM D bagi Difabel per Agustus 2025

  
Biaya Bikin dan Perpanjangan SIM D bagi Difabel per Agustus 2025

SOLO, EDA WEB – Pengendara kendaraan bermotor yang memiliki keterbatasan fisik atau penyandang disabilitas, perlu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk memastikan bahwa mereka layak secara hukum.

Bagi penyandang disabilitas, tersedia golongan SIM khusus sebagai bentuk pengakuan terhadap kemampuan mereka dalam mengemudi, yaitu SIM D dan SIM D I.

SIM D diperuntukkan bagi difabel yang mengendarai sepeda motor, sedangkan SIM D I dikhususkan untuk pengemudi mobil.

Baca juga:

Penting untuk dicatat, kendaraan yang digunakan oleh pemilik SIM D maupun SIM D I wajib dimodifikasi sesuai standar yang berlaku agar dapat menunjang kebutuhan serta keselamatan saat berkendara.

Sementara itu, untuk biaya pembuatannya mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020, penerbitan SIM D ataupun D I dipatok Rp 50.000. Lalu, untuk perpanjangan masa berlakunya dibutuhkan biaya Rp 30.000.

Namun, biaya tersebut di atas belum termasuk tes psikologi dan kesehatan jasmani yang termasuk syarat pembuatan SIM.

Kemudian, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM D maupun SIM D I. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1993, tepatnya pada Pasal 217 ayat (1).

Baca juga:

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • Mengajukan permohonan secara tertulis
  • Dapat membaca dan menulis
  • Memiliki pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas serta teknik dasar berkendara
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Lulus ujian teori dan praktik

Syarat-syarat tersebut diberlakukan untuk memastikan bahwa setiap pemohon memiliki kemampuan dan kesiapan dalam berkendara secara aman dan bertanggung jawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas