BSU 2025 Belum Cair hingga Akhir Juni, Ini Penjelasan Kemnaker

  
BSU 2025 Belum Cair hingga Akhir Juni

EDA WEB – Bantuan Subsidi Upah () 2025 belum juga cair hingga pekan terakhir Juni 2025.

Padahal, sejumlah pekerja telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp600.000.

Pekerja yang memenuhi syarat sudah melihat status “lolos verifikasi awal” di situs resmi .

Baca juga:

Namun hingga Senin (23/6/2025), pencairan belum dilakukan karena proses validasi di Kementerian Ketenagakerjaan () masih berlangsung.

Situs pun belum dapat diakses publik dan hanya menampilkan keterangan “segera hadir”.

Kenapa BSU 2025 Belum Cair?

Menurut mekanisme resmi, pencairan BSU dilakukan melalui dua tahap:

Baca juga:

  • Verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan
  • Validasi akhir oleh Kemnaker

Selama validasi belum selesai, dana BSU sebesar Rp600.000 belum bisa ditransfer ke rekening penerima.

Pemerintah menegaskan proses ini bertujuan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.

Kemnaker Minta Pekerja Bersabar

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para pekerja tetap tenang dan menunggu informasi resmi melalui kanal digital mereka.

Baca juga:

“Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya! Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025,” tulis Kemnaker melalui akun Instagram resmi @, Sabtu (21/6/2025).

“Tapi sabar dulu ya, Rekanaker! Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran.”

“Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker. Jangan sampai ketinggalan update-nya!” tulis Kemnaker menutup pengumuman tersebut.

Baca juga:

Syarat dan Besaran BSU 2025

Berikut adalah ketentuan penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri

Besaran bantuan adalah Rp600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli), atau Rp300.000 per bulan.

Dana Hanya Ditransfer ke Rekening Aktif

Dana BSU akan disalurkan langsung ke rekening peserta melalui bank-bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, yaitu:

Baca juga:

  • BNI
  • BRI
  • BTN
  • Mandiri
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • PT Pos Indonesia

Kemnaker mengingatkan pekerja untuk memastikan rekening aktif dan data pribadi lengkap agar proses pencairan tidak terkendala.

Langkah yang Harus Dilakukan Pekerja

Sambil menunggu pencairan BSU 2025, pekerja diminta melakukan hal berikut:

  • Pastikan rekening aktif di bank Himbara, BSI, atau Pos Indonesia
  • Perbarui data pribadi, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email aktif, dan nomor rekening
  • Pantau informasi resmi di situs .kemnaker.go.id dan media sosial Kemnaker
  • Gunakan aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk koreksi data bila diperlukan

Pencairan BSU 2025 belum dilakukan hingga pekan keempat Juni karena proses validasi oleh Kemnaker masih berlangsung.

Baca juga:

Pemerintah menekankan bahwa bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima setelah data dinyatakan valid.

Sambil menunggu BSU 2025 cair, pekerja diminta bersabar dan terus memantau informasi resmi.

Sebagian artikel ini telah tayang di EDA WEB dengan judul .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas