
EDA WEB – Dana program () 2025 dipastikan segera cair dalam waktu dekat.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan () sebagai respons atas antusiasme para pekerja yang menanti pencairan bantuan tersebut.
“Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Sabtu (21/6/2025), dikutip dari Antara.
Meski demikian, untuk jadwal dana kapan cair, Kemnaker tidak memberikan keterangan rincian tanggalnya.
BSU 2025 sebelumnya direncanakan dapat mulai disalurkan pada pekan kedua Juni 2025. Namun, hingga pekan ketiga, dana bantuan belum dapat disalurkan.
Menurut Sunardi, keterlambatan pencairan BSU 2025 terjadi karena adanya proses pemadanan dan validasi data yang cukup kompleks.
Namun, seluruh proses tersebut kini telah rampung dan bantuan siap memasuki tahap finalisasi dan pencairan.
Baca juga:
Target Penerima dan Besaran BSU 2025
BSU 2025 menyasar 17,3 juta penerima, yang terdiri dari pekerja swasta, buruh, serta guru honorer termasuk guru PAUD.
Penerima akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan, yang dicairkan sekaligus dua bulan (Juni-Juli 2025) sebesar Rp600 ribu.
Data penerima BSU 2025 untuk pekerja dan buruh diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan, untuk guru honorer dan PAUD, data dikoordinasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Data yang sudah masuk dan diverifikasi saat ini sekitar 4 juta orang. Itu dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Sunardi.
Baca juga:
Kriteria penerima BSU mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Adapun persyaratan utama penerima BSU 2025, yakni sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK terdaftar
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
BSU 2025 merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk penyaluran bantuan ini.
Baca juga:
Tujuan pemberian BSU 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi selama periode pertumbuhan kuartal tengah tahun.
Penerima BSU 2025 diminta segera memverifikasi data rekening melalui laman resmi .bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO, agar pencairan tidak tertunda.
Jika Anda termasuk dalam kategori penerima, siapkan rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI) dan pastikan data Anda sudah valid dan terbaru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas