
JAKARTA, EDA WEB – Badan Penyelenggara Haji () RI mengungkapkan alasan munculnya wacana pengurangan 50 persen kuota jemaah pada musim haji 2026.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI menuturkan, wacana ini bermula dari sorotan otoritas Arab Saudi atas buruknya pelayanan ibadah haji Indonesia pada tahun ini.
“Melalui Deputi Kelembagaan dan Kerjasama Luar Negeri itu mereka menyampaikan bahwasannya tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” kata Dahnil di Kantor BP Haji Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam.
Baca juga:
“Nah itulah kemudian di Kementerian Haji dan Umrah menyatakan kepada Pak Kepala (BP Haji) bahwasannya ada wacana di Kementerian Haji dan Umrah untuk mengurangi kuota haji Indonesia 50 persen,” sambungnya.
Dahnil akui bahwa wacana itu sempat membuat BP Haji terkejut. Sebab, penyelenggara ibadah haji 2026 akan dipegang sepenuhnya oleh BP Haji.
BP Haji kemudian bernegosiasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang menyambut adanya harapan dengan manajemen baru.
“Pemerintah Saudi Arabia dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah menyatakan ini ada harapan dengan manajemen baru (BP Haji). Karena itu wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan,” ujarnya.
Baca juga:
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan signifikan dalam tata kelola haji lewat BP Haji.
“Jangan sampai nanti berkembang berita seolah-olah pemerintah Saudi sudah pasti potong kuota haji Indonesia tahun 2026. Bukan seperti itu. Itu hanya wacana yang muncul sebagai bentuk warning karena kondisi tahun ini,” tegasnya.
Dahnil yakin, otoritas Arab Saudi tidak akan memangkas kuota jemaah haji Indonesia. Bahkan, ada kemungkinan untuk ditambah.
“Masyarakat tidak usah khawatir terkait dengan itu. Yang jelas, Presiden dan kami yang ditugaskan oleh Presiden 2026 pasti mengawal penuh kuota itu tidak dipotong,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas