Moge Rafael Alun Dilelang KPK, Laku Rp 211 Juta

  
Moge Rafael Alun Dilelang KPK

JAKARTA, EDA WEB – Motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, , turut dilelang Komisi Pemberantasan () dalam acara , Rabu (11/6/2025).

Motor yang awalnya dibuka seharga Rp 207 juta itu, laku seharga Rp 211 juta.

“Kalau yang motor ini saya jawab yang motor dulu ya. Ini perkaranya Rafael Alun itu di harga limit Rp 207 juta itu lakunya di Rp 211 jutaan. Jadi ini barangnya yang laku,” kata Jaksa Eksekusi KPK Syarkiah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).

Syarkiah mengatakan, peserta yang memenangkan lelang diberikan waktu selama 5 hari untuk melakukan pelunasan. Apabila pemenang lelang tidak melunasi barang lelang, maka akan terjadi wanprestasi dan uang jaminan akan hangus.

Baca juga:

“Itu namanya wanprestasi. Jadi jika dia melakukan wanprestasi maka uang jaminan akan hangus, dan uang jaminan ini akan disetorkan ke Kas Negara,” ujarnya.

“Semoga dilunasi ya, jangan sampai wanprestasi,” kata dia.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan, Rafael terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tiga dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni menyangkut gratifikasi dan TPPU.

Baca juga:

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo tersebut di atas dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Suparman Nyompa, di ruang sidang, pada Senin (8/1/2024).

Selain pidana badan, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas