Gaikindo Ingin Penerapan Opsen Pajak Ditunda

  
Gaikindo Ingin Penerapan Opsen Pajak Ditunda

JAKARTA, EDA WEB – Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (), Jongkie Sugiarto, berharap kenaikan kendaraan dapat ditunda.

Menurutnya, penerapan opsen untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) pada unit baru secara langsung akan menyebabkan kenaikan harga jual.

Baca juga:

Hal ini bisa berdampak negatif pada penjualan mobil di daerah, apalagi saat ini penjualan mobil secara nasional sedang mengalami tantangan berat.

“Harapan Pemda (Pemerintah Daerah) waktu itu ingin mendapatkan income yang lebih tinggi, tapi kalau andai kata dinaikin dan orang tidak jadi beli, terima duit tidak Pemda-nya? Kan tidak terima, jadi kontra produktif,” kata Jongkie saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

“Justru kalau saya bilang diturunkan, supaya orang beli. Kalau beli, volume naik, penerimaan naik,” lanjutnya.

Jongkie juga menyinggung pengalaman saat pandemi Covid-19, ketika pemerintah membebaskan PPnBM ( Penjualan atas Barang Mewah).

Baca juga:

Kebijakan tersebut terbukti mampu mendorong peningkatan penjualan kendaraan, dan pada akhirnya justru meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak lainnya.

“Waktu Covid-19 apa yang terjadi, kita dikasih satu masa PPnBM di 0, tapi kan kita kasih syarat yaitu yang diproduksi di dalam negeri, yang memakai komponen lokal 60 persen ke atas,” katanya.

“Gunanya untuk apa? Saya tidak peduli pabrik-pabrik negara asal di Jepang, Korea, Jerman, yang penting ialah pabrik di dalam negeri dan pabrik komponennya. Setuju pemerintah, apa yang terjadi? Penjualan double (meningkat dua kali lipat),” ungkap Jongkie.

Jongkie menambahkan, walaupun pemerintah tidak mendapatkan penerimaan dari PPnBM saat itu, pendapatan dari jenis pajak lain justru meningkat.

Baca juga:

“Pemerintah boleh dicek di Direktorat Jenderal Pajak, pemerintah tidak terima PPnBM karena 0, tapi karena volume meningkat, PPN terima, Pemda BBN terima, PKB terima, PPh terima,” ujarnya.

Opsen adalah kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk memangkas birokrasi dalam penyaluran dana pajak, sehingga dana dari pungutan bisa langsung diterima oleh pemerintah kota dan kabupaten.

Meski beberapa wilayah sudah menerapkan penundaan atau keringanan pajak kendaraan, ada juga daerah yang mulai menerapkan opsen.

“Ada yang menunda tiga bulan, enam bulan, terserah, tapi yang pasti tolonglah Pak, jangan naik dulu. Ini situasi sedang jelek,” kata Jongkie.

Baca juga:

Direktur Marketing & Komunikasi Korporat PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Sri Agung Handayani, mengungkapkan bahwa sejak April 2025, beberapa daerah telah menaikkan tarif opsen.

“Yang (harganya) naik itu di April sudah dimplementasikan adalah Jawa Tengah, Sumatera Barat, Bangka Belitung, sama Sulawesi Selatan,” ujar Sri Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas