Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

  
Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

JOMBANG, EDA WEB – Gubernur Jawa Timur memastikan dirinya siap untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan ini terkait kasus yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024.

Dalam wawancara di Sekolah Rakyat kompleks SKB Mojoagung Kabupaten Jombang, Jumat (26/6/2025), Gubernur Khofifah mengaku siap dan kini menunggu jadwal pemanggilan dari KPK.

Baca juga:

Pasalnya, ia sebelumnya telah dipanggil oleh KPK pada tanggal 20 Juni 2025 yang lalu.

Namun, ia berhalangan hadir dan mengajukan penjadwalan ulang karena sedang izin cuti guna menghadiri wisuda sang putra Jalaluddin Mannagalli di Beijing, China.

Saat ditanya terkait pemanggilan selanjutnya, Khofifah mengaku tinggal menunggu jadwal dari KPK, dan ia siap untuk menghadiri pemanggilan tersebut.

“Ya kita tunggu saja,” tegas Khofifah saat ditanya wartawan.

Baca juga:

Lebih lanjut Khofifah menegaskan, bahwa ia dipanggil dengan status sebagai saksi terkait kasus korupsi dana hibah.

“Sebagai saksi dari beberapa tersangka,” jawabnya.

Ia mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi pemanggilan dari KPK. Namun, Khofifah mengaku siap untuk kooperatif sebagaimana ia lakukan sejauh ini.

“Ya siap lah. Mosok nggak siap,” pungkas Khofifah.

Baca juga:

Sebelumnya, KPK telah memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6/2025), sebagai saksi terkait kasus dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari 2019-2022.

Khofifah hendak dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah DPRD Jatim yang menyeret 21 nama sebagai tersangka.

Namun, Khofifah berhalangan hadir, karena jauh hari telah mengajukan cuti ke Kemendagri untuk berangkat ke Beijing, China pada 20-22 Juni 2025.

Khofifah ke China untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking Cina.

Baca juga:

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut Khofifah memang telah menyampaikan permintaan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi di KPK.

Budi mengatakan, surat permintaan penjadwalan ulang itu telah disampaikan Khofifah sejak 18 Juni.

“Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini (Jumat 20 Juni 2025),” sebut Budi.

Menurut Budi, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi terhadap Khofifah pekan depan.

“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” tandas Budi.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas