KKP Terjunkan Tim Periksa Tambang Nikel di Raja Ampat

  
KKP Terjunkan Tim Periksa Tambang Nikel di Raja Ampat

JAKARTA, EDA WEB – Kementerian Kelautan dan Perikanan () telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap tambang nikel yang ada di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal ini menyusul adanya sorotan bahwa aktivitas pertambangan tersebut merusak ekosistem pariwisata Raja Ampat.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, pihaknya telah menerjunkan Polisi Khusus (Polsus) KKP ke Raja Ampat.

“Kami sudah menurunkan tim ke sana dari Polsus kita, jadi tunggu nanti setelah pemeriksaan dari kami,” ujarnya saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Baca juga:

Terkait dampak keberadaan tambang nikel tersebut terhadap kelestarian lingkungan di Raja Ampat, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut sebab pemeriksaan masih berlangsung.

Ipunk, sapaan akrabnya, hanya memastikan KKP akan menyampaikan laporan ketika pemeriksaan rampung dilakukan.

“Sebetulnya kalau di pesisirnya sih enggak (terancam), itu kan agak di atasnya. Tapi tim kami sudah turun, hanya memang belum tuntas, belum sampai finish. Jadi tunggu nanti tim kami kembali, bisa kita sampaikan,” ungkapnya.

Ipunk pun memastikan akan memperketat perlindungan terhadap Raja Ampat karena wilayah ini memang salah destinasi wisata super prioritas.

“Iya (perlindungan diperketat) karena icon pariwisata,” imbuh dia.

Baca juga:

Adapun dalam mengatasi permasalahan terhadap tambang di Raja Ampat tersebut, KKP berkoordinasi dengan kementerian terkait lainnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

“Soal nikel (di Raja Ampat) ya ini kita tentu akan koordinasikan dengan banyak kementerian. Itu ada Menteri ESDM, ada Menteri Lingkungan Hidup,” ucap dia.

Baca juga:

Sebelumnya, kabar kerusakan lingkungan di kawasan pariwisata Raja Ampat diungkapkan oleh NGO Greenpeace Indonesia.

Menurut laporan Greenpeace yang melakukan perjalanan menelusuri Tanah Papua pada tahun lalu, ditemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas.

Sejumlah dokumentasi juga menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir – yang berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat – akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah.

Baca juga:

Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel ialah Pulau Batang Pele dan Manyaifun.

“Kini tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi,” kata Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia dalam keterangannya, Selasa (3/6/2026).

Greenpeace pun mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan industrialisasi nikel yang telah memicu banyak masalah.

Hal ini mengingat perairan Raja Ampat merupakan rumah bagi 75 persen spesies coral dunia dan punya lebih dari 2.500 spesies ikan. Daratan Raja Ampat juga memiliki 47 spesies mamalia dan 274 spesies burung, dan telah ditetapkan UNESCO sebagai global geopark.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas