Merasa Uang Hilang, 3 Pemuda di Kebumen Aniaya Warga Pakai Palu

  
Merasa Uang Hilang

, EDA WEB- Merasa kehilangan uang yang diduga diambil korban, tiga pemuda di nekat menganiaya pria berinisial OK (27) dengan martil dan knuckle.

Aksi ini dilakukan dini hari di sebuah warung mie ayam dan mengakibatkan korban luka serius di kepala.

Baca juga:

Tiga pelaku berinisial:

  • EK (37), warga Desa Kedungpuji, Kecamatan Gombong,
  • AM (34) warga Desa Tanggeran, Kecamatan Sruweng, dan
  • ED (39) warga Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring

Ketiganya diamankan jajaran Polres Kebumen dan resmi ditetapkan sebagai tersangka .

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Kebumen, Kamis 22 Mei 2025.

Dijelaskan Kompol Faris Budiman, ketiga tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial OK (27), warga Desa Jatinegara, Kecamatan Sempor, pada Rabu (14/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah warung mie ayam yang berada di wilayah Kecamatan Sempor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Baca juga:

Jajaran Satreskrim Polres Kebumen meringkus para pelaku kurang dari 1×24 jam setelah kejadian. Ketiganya kini telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Kompol Faris menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini juga sebagai bagian dari Operasi Aman Candi dalam rangka penertiban aksi premanisme di wilayah hukum Polres Kebumen.

“Motif dari penganiayaan ini karena salah satu pelaku merasa uangnya telah diambil oleh korban. Namun demikian, dugaan itu belum pernah dilaporkan ke pihak berwajib dan masih belum dapat dibuktikan secara hukum,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas