
JAKARTA, EDA WEB – Masalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) terus menjadi isu yang didorong agar tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas terjadi.
Pemerintah dan DPR juga sudah siap untuk melakukan gerakan Zero ODOL mulai 2027.
Baca juga:
Bahkan, bukan hanya pemerintah dan DPR saja yang setuju Zero ODOL ditegakkan.
Pihak sopir logistik yang diwakili oleh Aliansi Pengemudi Independen (API) juga turut mendukung.
Namun, menurut pengamat transportasi sekaligus Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas, penegakan Zero ODOL akan sulit dilakukan.
Baca juga:
Dia cukup pesimistis pemerintah bisa kuat dengan komitmennya.
“Percuma ngomongin Zero ODOL, karena tidak akan terjadi. Karena kan mundur terus dari 2021, 2023, sekarang 2027. Jadi, itu sesuatu yang tidak mungkin,” ujar Darmaningtyas kepada EDA WEB, Selasa (5/8/2025).
“Karena 2027 itu sudah mendekati tahun politik. Jadi, tidak ada pejabat maupun politisi yang punya komitmen untuk Zero ODOL. Jadi, lupakan saja soal Zero ODOL itu, kecuali menarik sebagai bahan berita,” kata Darmaningtyas.
Baca juga:
Menurutnya, sikap pemerintah tidak tegas dan terlalu lunak ketika ada tekanan-tekanan, baik dari sisi industri maupun pengemudi.
Dia mengatakan, pemerintah tidak punya komitmen untuk pemberantasan ODOL.
“Sehingga, terlalu lemah di hadapan asosiasi, pengemudi, maupun di hadapan pengusaha. Kalau pemerintah punya komitmen yang jelas, tidak peduli mau ada demo, tetap jalan,” ujarnya.
Darmaningtyas menambahkan, tidak ada juga pejabat atau politisi yang berani mengambil risiko.
Menurutnya, tidak ada yang mau memasang badan ketika harus mengambil keputusan yang tegas.
Baca juga:
Jika pemerintah tegas untuk memberantas truk ODOL, maka seharusnya sudah dari beberapa tahun lalu aturan tersebut ditegakkan.
Maka, tidak perlu menunggu sampai terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut banyak korban jiwa.
Menurut data Bapennas, truk ODOL menjadi penyebab kecelakaan terbanyak kedua secara nasional.
Kecelakaan akibat ODOL mencapai 10,5 persen.
Baca juga:
Angka ini lebih tinggi dari kendaraan angkutan orang (8 persen), mobil penumpang (2,4 persen), dan lainnya.
Selain itu, kerusakan jalan yang terjadi juga disebabkan oleh truk ODOL.
Jalan nasional hanya memiliki daya dukung sebesar 13 ton, tetapi muatan truk ODOL bisa mencapai 50 ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas