
EDA WEB – Masa tunggu keberangkatan ibadah haji bagi jemaah haji di Indonesia tiap tahun kerap menjadi sorotan.
Rata-rata antrean atau daftar tunggu haji reguler bagi calon jemaah di Berbagai daerah telah mencapai puluhan tahun.
Estimasi keberangkatan ditentukan oleh daftar tunggu yang tercatat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah .
Baca juga:
Dilansir dari (19/6/2025), wilayah dengan masa tunggu terlama saat ini adalah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang mencapai 47 tahun.
Sementara itu, Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki masa tunggu tercepat, yakni sekitar 11 tahun.
Baca juga:
akan Lakukan Audit
Badan Penyelenggara (BP) Haji berencana melakukan audit terhadap daftar antrean jemaah haji di Indonesia yang kini tercatat mencapai 5,5 juta orang.
Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data sekaligus membuka peluang perbaikan sistem antrean yang ada.
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana untuk melakukan audit menyeluruh terhadap daftar antrean jemaah yang ada saat ini.
Audit ini ditujukan untuk mengecek validitas jumlah pendaftar serta kemungkinan adanya data yang perlu diperbaiki.
“Kami dari BP Haji sudah mempunyai ancang-ancang, pertama antrean yang 5,5 juta itu akan kami audit, apakah benar seperti itu,” ujar Irfan di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Soroti Fenomena Kuota Batu
Ia menambahkan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian, maka daftar tersebut akan diperbaiki. Salah satu aspek yang disoroti adalah antrean yang disebut sebagai “kuota batu”.
“Kalau memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki akan diperbaiki, termasuk beberapa antrean yang kita sebut kuota batu,” katanya.
Irfan, yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan bahwa kuota batu merupakan data antrean yang secara administratif lengkap tetapi tidak aktif, misalnya karena calon jemaah tidak pernah hadir saat dipanggil.
“Kuota batu itu ada namanya, ada alamatnya, ada pembayarannya, tetapi ketika dipanggil tidak muncul. Itu juga akan mengurangi panjangnya antrean,” ujar dia menjelaskan.
Daftar Tunggu Haji di Indonesia Capai Puluhan Tahun
Tingginya minat umat Islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji telah menyebabkan daftar tunggu haji reguler terus meningkat dari tahun ke tahun.
Rata-rata waktu tunggu mencapai puluhan tahun dan menjadi sorotan publik setiap tahunnya.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama, Hasan Afandi, menjelaskan bahwa estimasi keberangkatan jemaah sangat bergantung pada waktu dan lokasi pendaftaran.
“Tergantung provinsi, kabupaten, atau kotanya. Tiap daerah punya masa tunggu yang berbeda,” ujar Hasan saat dikonfirmasi EDA WEB, Minggu (13/4/2025).
Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024
Di tengah upaya pembenahan , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024.
Dilansir dari , Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap perkembangan terkait kasus tersebut.
“Ya, benar,” ujar Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Asep mengatakan bahwa proses penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, pada 10 September 2024, KPK menyatakan siap mengusut dugaan gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
Langkah ini dinilai penting agar Kementerian Agama dapat memberikan pelayanan ibadah haji yang adil dan bebas dari praktik korupsi.
Temuan Pansus Angket DPR RI soal Pembagian Kuota Haji 2024
Pada kesempatan lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga mengungkap sejumlah temuan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.
Kuota tersebut dibagi secara merata, 50:50, dengan alokasi 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas