Polemik Penahanan Ijazah Karyawan, Pekerja “Nakal” Terancam Masuk Daftar Hitam

  
26 Perusahaan di Solo Terindikasi Tahan Ijazah Karyawan

SOLO, EDA WEB – Praktik karyawan oleh sejumlah perusahaan di telah memicu keprihatinan.

Pemerintah Kota Solo bahkan telah mengirimkan surat kepada 26 perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengumumkan rencananya untuk meluncurkan kartu layak kerja pada Senin (19/5/2025) mendatang sebagai langkah untuk mengatasi masalah ini.

Dalam wawancaranya, Respati mengungkapkan bahwa ada miskomunikasi antara pengusaha dan karyawan yang berkontribusi pada munculnya praktik penahanan ijazah.

“Setelah saya bertemu kedua belah pihak, baik pengusaha maupun tenaga kerja, terdapat plus minus dalam masalah komunikasi,” ujarnya pada Kamis (15/5/2025).

Meskipun perusahaan menerapkan aturan penahanan ijazah asli untuk mengantisipasi sikap buruk calon karyawan, praktik tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.

“Kami kan ada pelarangan untuk ijazah. Tetapi, ada beberapa pekerja yang attitudenya kurang baik. Ada yang sedang dalam masa kontrak tapi menghilang,” jelasnya.

Wali Kota juga meminta kepada para pengusaha untuk segera menghentikan praktik penahanan ijazah karyawan.

Ia menyarankan agar ijazah tersebut dikumpulkan di (Disnaker) Kota Solo.

“Laporkan ke kami di Disnaker. Titipkan ijazahnya ke Disnaker, kami yang akan mendistribusikannya kepada pekerja. Saya imbau kepada para pengusaha yang masih menahan ijazah untuk segera mengumpulkannya satu pintu di Disnaker,” kata Respati.

Selain itu, Respati akan meluncurkan kartu siap kerja pada Senin mendatang sebagai upaya untuk menyaring tenaga kerja yang lebih baik.

“Bagi pekerja yang baik akan mendapatkan kartu itu. Kami akan menjamin kepada pengusaha bahwa pekerja ini baik,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika ada insiden yang kurang baik di tengah jalan, pihaknya akan membuat daftar hitam bagi pekerja tersebut.

“Pekerja yang kurang baik akan kami masukkan ke daftar hitam selama 3-6 bulan. Pekerja tersebut akan mendapat pembinaan. Itu akan kami bina supaya tidak melakukan hal serupa,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas