
EDA WEB – Lulusan program doktor diharapkan tidak hanya menjadi akademisi yang produktif menulis dan meneliti, tetapi juga aktor intelektual yang mampu menawarkan solusi atas berbagai tantangan kebangsaan.
Di tengah kompleksitas persoalan hukum, sosial, dan politik, doktor ilmu hukum dituntut memiliki kepekaan terhadap dinamika masyarakat serta keberanian merumuskan kebijakan berbasis yang objektif dan berdampak.
Dengan bekal metodologi ilmiah dan integritas akademik, lulusan doktor diharapkan menjadi bagian penting dalam proses transformasi hukum dan demokrasi di Indonesia.
Baca juga:
Hal inilah yang ditekankan Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Adnan Hamid. Ia menegaskan bahwa lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila harus mampu menghasilkan riset yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi kehidupan demokrasi, masyarakat, dan sistem hukum di Indonesia.
Ia menyebut, kontribusi doktoral dari bukan hanya menambah literatur keilmuan, tetapi juga menjadi solusi atas persoalan kebangsaan yang kompleks.
Pernyataan itu disampaikan Prof. Adnan dalam sidang promosi doktor Dwi Ria Latifa, yang digelar pada Sabtu (14/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi disertasi Dwi Ria yang menyoroti isu krusial tentang politisasi identitas dalam pemilihan kepala daerah serta urgensi penegakan hukum yang adil dan demokratis.
Disertasi berjudul “Politisasi Identitas dalam Pemilihan Kepala Daerah: Pendekatan Hukum dan Demokrasi di Indonesia” ini mengkaji persoalan maraknya penggunaan isu-isu identitas seperti agama, suku, dan latar belakang pribadi sebagai alat politik yang sering disalahgunakan untuk meraih simpati pemilih.
Baca juga:
Dwi Ria menyoroti dampak negatif dari praktik ini yang dapat memecah belah masyarakat dan merusak kualitas demokrasi lokal.
Secara khusus, riset ini mendalami tiga fokus utama. Pertama, praktik politisasi identitas dalam Pilkada, kedua tentang implikasinya terhadap kualitas demokrasi, lalu tentang pentingnya penegakan hukum yang kuat untuk mengatasi politisasi identitas yang manipulatif.
Salah satu studi kasus yang ditelaah dalam disertasi ini adalah Pilkada DKI Jakarta, yang mencerminkan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi masyarakat.
Baca juga:
Dwi Ria yang merupakan Komisaris Independen PT (Persero) Tbk dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude.
Ia meraih IPK 3,93, sebuah capaian akademik yang menunjukkan konsistensi dan kedalaman intelektual selama menempuh studi doktoralnya.
Sidang disertasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Sidang dan Co-Promotor, Prof. Dr. Adnan Hamid, yang juga memberikan bimbingan ilmiah selama proses penyusunan disertasi.
Baca juga:
Ia menyampaikan bahwa Universitas Pancasila terus mendorong para doktor untuk melakukan riset yang dapat menjawab tantangan-tantangan kebangsaan secara konkret.
Dwi Ria yang juga alumni Universitas Pancasila, menyampaikan rasa terima kasih dan harapan agar hasil risetnya bisa berkontribusi nyata bagi penguatan demokrasi dan sistem hukum yang lebih adil di Indonesia.
“Momentum ini menjadi tonggak penting bagi Universitas Pancasila dalam melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan siap menjawab tantangan zaman,” ujar Prof. Adnan Hamid menutup acara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas