TNI Jaga Kejaksaan, Pengamat Duga Ada Kasus Besar hingga Butuh “Back Up”

  

JAKARTA, EDA WEB – Pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menduga, ada kasus besar yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sehingga personel TNI dikerahkan untuk menjaga kantor-kantor Kejaksaan.

Ginting berpandangan, pengerahan TNI untuk menjaga kejaksaan tak masalah demi memberikan dukungan keamanan yang memadai dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

“Saya kira akan ada program besar, misalnya, penyelidikan atau penyidikan kasus korupsi, kasus tanah, kasus penambangan, dan lain-lain yang terkait dengan kekuatan besar sehingga harus di-backup oleh TNI,” kata Ginting kepada EDA WEB, Jumat (16/5/2025).

Menurut dia, pengerahan Satuan Tempur maupun Satuan Bantuan Tempur ke Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, merupakan bagian dari nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan yang telah disepakati sebelumnya.

“Ini tidak lepas dari kesepakatan nota kesepahaman antara kedua institusi tersebut, di mana ada delapan poin kerja sama, antara lain permintaan dari Jaksa Agung untuk kekuatan atau menjaga keamanan di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri,” kata dia.

Ginting menambahkan, dalam konteks operasi militer selain perang, Kejaksaan Agung dapat dikategorikan sebagai obyek vital nasional strategis.

Oleh karena itu, permintaan dukungan dari TNI merupakan hal yang sah secara hukum dan struktural.

“Jadi menurut saya, Kejaksaan Agung boleh saja merasakan ada situasi di mana harus ada backup dari TNI,” ujar dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri.

“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi EDA WEB, Minggu (11/5/2025).

Harli mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung.

“Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ucap dia.

Pengerahan prajurit untuk mengamankan kejaksaan ini mendapat beragam penolakan dari kelompok sipil karena TNI dinilai tak berwenang menjaga kantor aparat penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas