Ada Bantuan Insentif bagi Guru Non-ASN, Cek Info.gtk.dikdasmen.go.id

  
Ada Bantuan Insentif bagi Guru Non-ASN

EDA WEB – Non-ASN pendidikan formal dan non formal akan mendapatkan yang dicairkan mulai Agustus-September 2025. Namun perlu di untuk mendapatkan bantuan.

Besaran bantuan insentif tahun ini, akan dibayarkan sebanyak Rp 2.100.000 pertahun dan dibayarkan sekaligus. Berbeda dengan penyaluran sebelumnya yang dibayarkan per semester.

Sementara besaran yang diterima oleh pendidik Paud Non Formal Rp. 2.400.000,per tahun dan dibayarkan sekaligus.

Subkordinator Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Sri Lestariningsih mengatakan untuk guru formal, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN.

“Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik,” ujar Sri, saat kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Program Aneka Tunjangan dengan pemerintah Daerah Tahap III tahun 2025 di Surabaya, dilansir dari laman Puslapdik.

Baca juga:

Sementara untuk guru PAUD non-formal, tetap diusulkan Dinas Pendidikan.
“Nominasi penerima bantuan insentif bagi Pendidik PAUD Non-Formal ada di SIM ANTUN, dan harus diusulkan oleh Dinas Pendidikan,” jelas Sri Lestariningsih.

Cara di infoGTK

Guru bisa terlebih dahulu memverifikasi rekening pada Info GTK Dikdasmen.Perlu diingat,link Kemdikbud sudah tidak lagi digunakan. Caranya,seperti ini:

Bila saat cek di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ statusnya sudah valid, maka rekening telah diverifikasi dan siap digunakan.

Namun, apabila statusnya menunggu verifikasi, maka rekening masih dalam proses pengecekan oleh pihak bank masih berlangsung. Tetapi bila tidak valid, segera lakukan perbaikan melalui SIMTUN.

Tujuan Verifikasi Data Rekening Guru tak lain untuk memastikan pembayaran tunjangan yang tepat dan lancar.

Berikut panduan lengkap untuk verifikasi rekening di Info GTK:

1. Membuka laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ pada perangkat yang sudah terhubung ke internet.

2. Login ke akun dengan cara masukkan username dan password yang telah dimiliki.

3.. Mengkonfirmasi data rekening dan pilih:

  • Jika data rekening sudah benar, pilih “YA, ini Rekening Gaji” lalu klik Konfirmasi.
  • Jika data belum sesuai, pilih “TIDAK, ini bukan rekening gaji” dan klik Konfirmasi.

4. Cari menu validasi rekening untuk periksa data,cek informasi ini:

  • Nomor rekening
  • Nama pemilik rekening
  • Nama bank
  • Status rekening
  • Tanggal entri data
  • Opsi konfirmasi apakah rekening sudah sesuai atau belum

5. Setelah berhasil mengkonfirmasi, akan muncul status “Sudah Dikonfirmasi” beserta tanggal dan jam konfirmasi

6. Jika ada kesalahan pada rekening, hubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat

7. Pastikan rekening masih aktif. Jika ada perubahan rekening, laporkan segera ke dinas pendidikan

8. Jika data rekening dinyatakan tidak valid, lakukan validasi ulang.

Baca juga:

Aturan baru bantuan insentif 2025

Berikut ini adalah ketentuan terbaru bantuan insentif guru non ASN:

1. Tidak ada persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun

2. Penerima tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial

3. Penerima tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan

4. Penerima tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri

5. Dalam hal mekanisme penyaluran, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN. Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik

6. Puslapdik membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima bantuan insentif.

7. Pencairan akan dilakukan sekitar bulan Agustus-September tahun 2025 Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026. Jika lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara

8. Nominasi penerima bantuan insentif bagi Pendidik PAUD Non-Formal ada di SIM ANTUN, dan harus diusulkan oleh Dinas Pendidikan

9. Pada tahun 2024, sasaran penerima bantuan insentif guru formal sebanyak 67.000 guru untuk semua jenjang. Di tahun 2025, sasaran penerima sebanyak 341.248 untuk semua jenjang

10. Bila di tahun sebelumnya, nominal bantuan sebesar Rp 3.600.000 pertahun dan dibayarkan per semester, maka untuk 2025, bantuan insentifnya sebesar Rp 2.100.000 pertahun dan dibayarkan sekaligus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas