
JAKARTA, EDA WEB — PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperluas layanan pengembalian bea tiket 100 persen bagi pelanggan yang terdampak gangguan perjalanan akibat insiden rintang jalan Anggrek pada 1 Agustus 2025.
Proses tidak lagi terbatas di loket stasiun. Mulai Senin, 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, pelanggan bisa mengajukan pembatalan dan pengembalian dana secara mandiri lewat dua kanal tambahan, yaitu Contact Center 121 (CC121) dan fitur VoIP di aplikasi Access by .
“Kami memahami bahwa tidak semua pelanggan memiliki waktu atau kemudahan untuk datang langsung ke stasiun. Karena itu, KAI menghadirkan opsi jarak jauh agar proses refund tetap mudah, aman, dan cepat,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, Selasa (5/8/2025).
Baca juga:
KAI menegaskan komitmen untuk melindungi hak pelanggan, terutama bagi penumpang yang terkena dampak gangguan perjalanan.
Pelanggan yang mengalami keterlambatan lebih dari satu jam, perubahan rute, atau gagal melanjutkan perjalanan karena terbatasnya layanan, berhak menerima pengembalian dana penuh.
Proses Bisa Tanpa Formulir Fisik
Pengajuan refund melalui CC121 dan VoIP dibuat sesederhana mungkin. Pelanggan cukup menyampaikan kode booking, data diri, dan nomor rekening.
Petugas akan memverifikasi lalu memproses pembatalan. Dana akan dikirim langsung ke rekening pelanggan lewat transfer bank.
“Tanpa formulir fisik, tanpa antre, dan tanpa potongan. Ini adalah cara KAI menjaga kepercayaan pelanggan,” ujar Anne.
Baca juga:
Layanan refund 100 persen berlaku untuk pelanggan yang:
- Mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari 1 jam
- Menolak perubahan rute perjalanan
- Tidak bisa melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan
- Menolak KA pengganti atau moda transportasi lain yang ditawarkan
Layanan ini hanya berlaku untuk KA yang ditetapkan sebagai cancel train. Kebijakan ini tidak berlaku untuk kasus penurunan kelas layanan.
Pelanggan tetap bisa memilih pembatalan langsung di loket stasiun jika menghendaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas